Pengusaha Sarjan Didakwa Suap Bupati Bekasi Rp11,4 Miliar demi Proyek

Direktur PT Zaki Karya Membangun itu disebut jaksa KPK mengalirkan uang melalui empat perantara agar perusahaan-perusahaannya meraup kontrak senilai lebih dari Rp107 miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

portal kabar – Pengusaha bernama Sarjan resmi didakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung atas dugaan penyuapan kepada Bupati Bekasi periode 2025–2030, Ade Kuswara Kunang. Total uang yang diduga mengalir mencapai Rp11,4 miliar, disalurkan melalui empat perantara berbeda sebagai imbalan atas sejumlah paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025.

“Terdakwa Sarjan memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang yang seluruhnya berjumlah Rp11.400.000.000 kepada Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Kabupaten Bekasi periode 2025–2030.” ungkap Jaksa KPK, sidang tipikor Bandung, Senin, (09/03/2026).

Sarjan merupakan Direktur PT Zaki Karya Membangunsekaligus pemilik CV Mancur Berdikari, CV Barok Konstruksi, CV Lor Jaya, CV Singkil Berkah Anugerah, dan PT Tirta Jaya Mandiri. Melalui perusahaan-perusahaan tersebut, ia disebut berhasil meraup kontrak pekerjaan dengan total nilai Rp107.656.594.568.

Portal Kabar  KPK Sita Rubicon, BMW, dan 24 Sepeda dari Direktur RSUD Ponorogo Terkait Kasus Suap

KRONOLOGI PERKARA

Des 2024 

Sarjan Hubungi Sugiarto Usai Quick Count

  • Setelah hasil quick count Pilkada Serentak menyatakan Ade Kuswara menang, Sarjan menemui Sugiarto dan meminta dipertemukan dengan Bupati terpilih untuk mendapatkan paket pekerjaan.

Des 2024 Restoran Gahyo

Pertemuan di Restoran Gahyo Lippo Cikarang
  • Sarjan bersama Yayat Sudrajat dan Sugiarto menemui Ade Kuswara di Restoran Gahyo Jl. M.H. Thamrin. Sarjan meminta maaf karena tidak mendukung saat kampanye dan menyatakan kesiapan mendukung program pembangunan.

16 Des 2024 McDonald’s Bekasi

Penyerahan Rp500 Juta untuk Biaya Pelantikan

  • Di Restoran McDonald’s Kabupaten Bekasi, Sarjan menyerahkan Rp500 juta kepada Ade Kuswara melalui Sugiarto untuk biaya operasional pelantikan.
Portal Kabar  Ditemukan Tewas Gantung Diri: Humas UNM Akui Dosen UNM

19 Jan 2025

Rp1 Miliar untuk Biaya Umrah Bupati
  • Sarjan menyerahkan Rp1 miliar kepada Ade Kuswara melalui Sugiarto di kediaman Sugiarto, yang digunakan untuk membiayai ibadah umrah Bupati.

Feb 2025

Sarjan Minta Paket Proyek, Diarahkan ke Ayah Bupati
  • Sarjan bertemu Ade Kuswara dan meminta paket pekerjaan. Bupati mengarahkan Sarjan menemui ayahnya, H.M. Kunang (Kepala Desa Sukadami), yang turut mengatur distribusi kontrak kepada kontraktor.

RINCIAN ALIRAN UANG SUAP (DIDUGA)

  • H.M. Kunang (Kades Sukadami / Ayah Bupati) Rp 1.000.000.000
  • Sugiarto (Perantara) Rp 3.300.000.000
  • Ricky Yuda Bahtiar alias Nyai Rp 5.100.000.000
  • Rahmat bin Sawin alias Acep Rp 2.000.000.000
Total Suap kepada Bupati Ade KuswaraRp 11.400.000.000

Selain kepada Bupati Ade Kuswara, jaksa menyebut Sarjan diduga mengalirkan uang pula kepada sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Di antaranya, Henri Lincoln selaku Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi menerima Rp2,94 miliar; Benny Sugiarto Prawiro (Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang) Rp500 juta; Nurchaidir (Kadis Perumahan Rakyat) Rp300 juta; serta Imam Faturochman (Kadis Pendidikan) Rp280 juta.

Nilai total kontrak yang diraup Sarjan melalui perusahaan-perusahaannya setelah diduga menyuap mencapai RP107.656.594.568, hampir sepuluh kali lipat nilai uang suap yang diberikan.

Atas seluruh rangkaian perbuatan tersebut, jaksa KPK mendakwa Sarjan dengan perbarengan tindak pidana korupsi yang masing-masing berdiri sendiri. Jaksa menyatakan bahwa pemberian uang kepada penyelenggara negara tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap undang-undang antikorupsi yang berlaku di Indonesia.

Portal Kabar  Mantan Bos BUMD Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi Tersandung 2 Kasus Sekaligus: Penipuan dan Korupsi

bram ananthaku

Berita Lainnya

Kejar Jejak Dana dari Beberapa Dinas: KPK Panggil Kepala Dinas SDABMBK

portal kabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin serius membongkar kasus suap besar yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Kali ini, penyidik kembali memanggil Kepala Dinas Sumber Daya…

Perwakilan Pengembang Diusir dari RDPU Komisi III DPR, Ini Duduk Perkaranya

portal kabar – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR yang membahas sengketa akses mushala di Perumahan Vasana dan Neo Vasana berakhir ricuh. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengusir…

Kabarkan Peristiwa

Pengusaha Sarjan Didakwa Suap Bupati Bekasi Rp11,4 Miliar demi Proyek

Pengusaha Sarjan Didakwa Suap Bupati Bekasi Rp11,4 Miliar demi Proyek

Penyewa Klaim Punya Dokumen Sah, Siapa yang Berhak Atas Usaha Karaoke di Cikarang?

Penyewa Klaim Punya Dokumen Sah, Siapa yang Berhak Atas Usaha Karaoke di Cikarang?

Laporan Mandek 8 Bulan, Investor Asing Diduga Terpinggirkan dari Usahanya Sendiri di Cikarang

Laporan Mandek 8 Bulan, Investor Asing Diduga Terpinggirkan dari Usahanya Sendiri di Cikarang

Di Tengah Tantangan, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bekasi Tegaskan Optimisme Wujudkan Daerah Bangkit, Maju, dan Sejahtera

Di Tengah Tantangan, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bekasi Tegaskan Optimisme Wujudkan Daerah Bangkit, Maju, dan Sejahtera

Kejar Jejak Dana dari Beberapa Dinas: KPK Panggil Kepala Dinas SDABMBK

Kejar Jejak Dana dari Beberapa Dinas: KPK Panggil Kepala Dinas SDABMBK

Perwakilan Pengembang Diusir dari RDPU Komisi III DPR, Ini Duduk Perkaranya

Perwakilan Pengembang Diusir dari RDPU Komisi III DPR, Ini Duduk Perkaranya