Penutupan TPS Liar di Bekasi: Ketegasan Tanpa Solusi atau Pencitraan Semata?

portal kabar – Kerja perdana PLT Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja menuai kontroversi setelah menutup paksa lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) yang diduga ilegal, Minggu (28/12/2025). Keputusan yang diambil pasca Ade Kuswara Kunang menjadi tersangka KPK ini justru memicu protes dari pekerja pengangkut sampah yang kemudian membuang sampah di halaman Kelurahan Kebalen.

Aksi pembuangan sampah, Senin (29/12/2025), di halaman kelurahan bukan sekadar protes emosional, melainkan cerminan dari absennya solusi alternatif. Para pekerja yang menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas pengangkutan sampah tiba-tiba kehilangan tempat pembuangan tanpa ada arahan jelas kemana sampah harus dibawa.

Dito dari Masyarakat Peduli Isu memberikan pandangan kritis terhadap langkah PLT Bupati. “Ini contoh nyata kinerja tanpa investigasi masif,” tegasnya.

Portal Kabar  Ijazah Palsu dalam Pilkada 2024: KPU Hadapi Krisis Kepercayaan

Menurut Dito, ada beberapa masalah mendasar dalam pengambilan keputusan ini: Pertama, minimnya penelusuran. Sebelum mengambil tindakan tegas, seharusnya dilakukan audit menyeluruh terhadap peran Kelurahan dan Kecamatan Babelan. Mengapa lokasi pembuangan liar ini bisa beroperasi? Siapa yang mengizinkan? Adakah indikasi pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum?

Kedua, akar masalah terabaikan. Praktik penimbunan sampah liar ini bukan fenomena baru, melainkan sudah berlangsung lama. Fakta ini menunjukkan adanya pembiaran sistemik yang perlu diungkap. “Cenderung pembiaran,” kata Dito, mengindikasikan ada yang salah dalam pengawasan selama ini.

Ketiga, tidak ada transisi kebijakan. Penutupan mendadak tanpa menyiapkan TPS alternatif atau skema pengelolaan sampah baru hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.

Portal Kabar  Dampak Penggusuran di Bekasi: Komisi II DPR Siap Dengar Keluhan Warga

Pertanyaannya, apakah ini tindakan tegas atau sekadar pencitraan?,” tanya Dito saat berada di kantor Vokasi Lippo Cikarang.

Kritik tajam dilontarkan Dito: “Jangan membiasakan bekerja tanpa solusi bagi masyarakat.” Kekhawatiran bahwa tindakan ini hanya untuk memenuhi tuntutan kinerja pertama sebagai pejabat baru, menjadi sorotan publik.

Dalam konteks transisi kepemimpinan pasca kasus korupsi, tekanan untuk menunjukkan perubahan memang besar. Namun, kebijakan populis yang terkesan reaktif justru bisa kontraproduktif jika tidak dibarengi perencanaan matang.


bram ananthaku