Proyek WTP Bojongmangu Nyaris Rampung Tanpa Izin Lengkap, Siapa di Baliknya?

portal kabar – Pembangunan Water Treatment Plant (WTP) Phase 1 dengan luasan hampir 4 hektar milik Delta di kawasan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, yang berdekatan langsung dengan kawasan industri dan komersial Kota Deltamas, dilaporkan telah mencapai progres hampir 100 persen. Namun alih-alih disambut sebagai kabar baik, proyek tersebut justru memantik keresahan serius di kalangan publik.

Seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan kepada Portal Kabar bahwa pembangunan WTP tersebut terindikasi belum sepenuhnya memenuhi kelengkapan perizinan yang berlaku. Jika benar adanya, proyek bernilai besar itu berpotensi cacat hukum meski secara fisik nyaris rampung.

Temuan ini memunculkan pertanyaan yang tidak bisa diabaikan, bagaimana sebuah proyek infrastruktur berskala besar bisa tuntas secara fisik tanpa terlebih dahulu mengantongi seluruh perizinan yang dipersyaratkan?

Portal Kabar  Dukungan H. Zaenal Abidin untuk VOKASI: Menciptakan Jurnalisme Konstruktif

Keberadaan WTP yang berdampingan langsung dengan permukiman dan lingkungan sekitar membawa konsekuensi yang jauh melampaui urusan administratif semata. Mulai dari pengelolaan sumber air, dampak lingkungan jangka panjang, hingga keselamatan warga di sekitar lokasi proyek, semuanya bergantung pada kepatuhan hukum yang tidak bisa ditawar.

Informasi ini langsung memantik reaksi keras dari elemen masyarakat yang menaruh perhatian terhadap isu lingkungan dan tata kelola pembangunan di Kabupaten Bekasi. Mereka mendesak DPRD Kabupaten Bekasi untuk segera melakukan pengawasan ketat, tidak membiarkan proyek ini selesai dibangun tanpa kejelasan status hukum yang memadai.

Dorongan serupa juga diarahkan kepada Plt. Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja untuk segera mengusut siapa sesungguhnya yang menjadi backing di balik berjalannya proyek ini tanpa kelengkapan izin yang semestinya.

Portal Kabar  Kekalahan di Pilkada: Pelajaran Berharga dari Konflik Internal Golkar

Elemen Masyarakat Peduli Isu pun pertanyakan, jika proyek ini memang bermasalah secara perizinan, mengapa dibiarkan berjalan hingga hampir rampung? Siapa yang memberi jalan, dan siapa yang seharusnya bertanggung jawab?

Munculnya kasus di tengah iklim pengawasan yang sedang menguat di Kabupaten Bekasi, pasca serangkaian kasus korupsi yang menerpa berbagai lini pemerintahan daerah dalam beberapa waktu terakhir. Toleransi publik terhadap proyek-proyek yang berjalan tanpa transparansi dan kepatuhan hukum semakin tipis.

Tanpa transparansi dari pemerintah daerah dan pengawasan serius dari legislatif, kekhawatiran publik atas proyek WTP Bojongmangu ini berpotensi terus membesar dan meluas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola proyek Delta, DPRD Kabupaten Bekasi, maupun Plt. Bupati Bekasi terkait isu perizinan yang dipersoalkan publik tersebut.

Portal Kabar  Direktur RSUD Cabangbungin Klarifikasi Soal Surat Panggilan Polres Metro Bekasi

bram ananthaku

Berita Lainnya

Ketua LSM Penjara Indonesia Jabar: Konsolidasi Jaga Stabilitas Bekasi Harga Mati

portal kabar –…

Ketua AOB Galang Dukungan Ormas dan LSM untuk Stabilitas Politik Bekasi

portal kabar –…