Rp 1 Miliar Uang Palsu Siap Edar Jelang Lebaran Digagalkan, 4 Tersangka Ditangkap di Purwakarta

portal kabar – Satuan Reserse Mobile (Resmob) Bareskrim Polri membongkar sindikat peredaran uang palsu di Purwakarta, Jawa Barat. Polisi menyita lebih dari Rp 1 miliar uang palsu yang siap diedarkan menjelang Lebaran 2026.

Berawal dari laporan masyarakat, tim Resmob menggerebek sebuah warung nasi goreng di kawasan Plered dan mengamankan empat tersangka berinisial AS, K, AK selaku perantara, serta DNA yang diduga sebagai pembuat uang palsu.

Pengembangan kasus membawa polisi ke sebuah rumah di Perumahan Griya Ciwangi, Bungursari, Purwakarta, tempat ditemukannya fasilitas produksi lengkap, mulai dari mesin printer, komputer, mesin cetak ultraviolet, oven pengering, alat pres, hingga ribuan lembar kertas dupon sebagai bahan baku.

Portal Kabar  Penundaan Pelantikan: Menimbang Stabilitas Politik dan Otonomi Daerah

Kasat Resmob Kombes Arsya Khadafi menyebut kelompok ini telah lama beroperasi dan terhubung dengan sindikat uang palsu yang sebelumnya ditangkap di Polres Klaten.

Kasus kini dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Para pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Masyarakat diminta waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran uang palsu di lingkungan sekitar.


pram/sumber: Bareskrim Polri

Berita Lainnya

MK Nyatakan UU Pensiun Anggota DPR Inkonstitusional, Revisi Wajib Rampung 2 Tahun

portal kabar – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan UU Nomor 12 Tahun 1980 tentang hak keuangan pimpinan dan anggota lembaga tinggi negara inkonstitusional bersyarat terhadap UUD 1945. Ketua MK Suhartoyo menegaskan,…

Diresnarkoba Polda NTT Kombes ATB Dinonaktifkan, Diduga Peras Dua Tersangka Rp375 Juta Bersama Enam Anggota

Kapolda NTT mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Direktur Reserse Narkoba Polda NTT Kombes ATB menyusul dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan terhadap dua tersangka. Enam penyidik pembantu ikut dinonaktifkan; pemeriksaan intensif…

Kabarkan Peristiwa

Krisis Kepemimpinan Bekasi: Anggota DPRD Saeful Islam Desak Pemda Bangun Kepercayaan, Jauhi Konflik

Krisis Kepemimpinan Bekasi: Anggota DPRD Saeful Islam Desak Pemda Bangun Kepercayaan, Jauhi Konflik

Rp 1 Miliar Uang Palsu Siap Edar Jelang Lebaran Digagalkan, 4 Tersangka Ditangkap di Purwakarta

Rp 1 Miliar Uang Palsu Siap Edar Jelang Lebaran Digagalkan, 4 Tersangka Ditangkap di Purwakarta

Polisi Tangkap 3 Pengedar Obat Terlarang Modus COD di Bojongsari, 1.100 Butir Disita

Polisi Tangkap 3 Pengedar Obat Terlarang Modus COD di Bojongsari, 1.100 Butir Disita

MK Nyatakan UU Pensiun Anggota DPR Inkonstitusional, Revisi Wajib Rampung 2 Tahun

MK Nyatakan UU Pensiun Anggota DPR Inkonstitusional, Revisi Wajib Rampung 2 Tahun

Diresnarkoba Polda NTT Kombes ATB Dinonaktifkan, Diduga Peras Dua Tersangka Rp375 Juta Bersama Enam Anggota

Diresnarkoba Polda NTT Kombes ATB Dinonaktifkan, Diduga Peras Dua Tersangka Rp375 Juta Bersama Enam Anggota

OTT KPK ke-9: Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Ditangkap, 27 Orang Diamankan Terkait Dugaan Fee Proyek

OTT KPK ke-9: Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Ditangkap, 27 Orang Diamankan Terkait Dugaan Fee Proyek