OTT KPK ke-9: Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Ditangkap, 27 Orang Diamankan Terkait Dugaan Fee Proyek

KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan di bulan Ramadan 1447 H, kali ini menyasar Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman beserta 26 orang lainnya. Ini menjadi OTT kesembilan KPK sepanjang 2026 dan yang ketiga selama bulan suci Ramadan berlangsung.

portal kabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang mengejutkan. Pada Jumat sore, KPK mengumumkan berhasil mengamankan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman beserta total 27 orang dalam satu operasi. Kasus yang menjerat kepala daerah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, ini berkaitan dengan dugaan penerimaan atau fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. KPK memastikan telah menyita barang bukti berupa uang tunai dari operasi ini.

Portal Kabar  Tembak Anggota Kodim 1715/Yahukimo: Kapten Inf J Sempat Cekcok

Penangkapan ini menjadi catatan penting: ini adalah OTT kesembilan yang digelar KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus OTT ketiga yang berlangsung di bulan Ramadan 1447 Hijriah. Sebuah sinyal tegas dari lembaga antirasuah bahwa pemberantasan korupsi tidak mengenal jeda, bahkan di tengah bulan yang penuh berkah.

KPK belum merinci lebih jauh detail kasus yang menjerat Bupati Auliya pada saat pengumuman awal. Namun lembaga antirasuah memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1ร—24 jam untuk menentukan status dari seluruh pihak yang ditangkap termasuk Bupati Cilacap selaku kepala daerah.

ย Penangkapan Bupati Cilacap menggenapi daftar panjang operasi tangkap tangan KPK yang semakin agresif di tahun 2026. Sepanjang tahun ini, KPK telah melancarkan sembilan OTT yang menyasar beragam lini pemerintahan dari direktorat pajak, bea cukai, pengadilan, hingga kepala daerah di berbagai wilayah.
Tiga dari sembilan OTT tersebut digelar di bulan Ramadan 1447 H, dimulai dari penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada 3 Maret 2026, kemudian Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari pada 10 Maret 2026, dan kini Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Pola ini mengonfirmasi bahwa KPK tidak memberlakukan pelonggaran pengawasan selama bulan puasa.
Yang menarik, dari sembilan OTT sepanjang 2026, setidaknya empat di antaranya menyasar kepala daerah secara langsung sebuah tren yang mencerminkan meluasnya praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah, terutama yang berkaitan dengan proyek-proyek infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa. Publik kini menunggu perkembangan selanjutnya, termasuk penetapan status tersangka bagi Bupati Cilacap dan para pihak yang ikut diamankan.

pram

Berita Lainnya

Bupati Bekasi dan Ayahnya Didakwa Terima Suap Rp 12,4 Miliar dari Pengusaha

portal kabar –…

4 Mei, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Masuk Ruang Sidang

portal kabar –…