4 Mei, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Masuk Ruang Sidang

portal kabar – Pengadilan Negeri Bandung siap mengadili Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang, dalam kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.

Sidang perdana dijadwalkan 4 Mei 2026 dengan agenda pembacaan dakwaan. Perkara nomor 43/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg ini ditangani tujuh jaksa KPK.

KPK menetapkan tiga tersangka: Ade Kuswara (Bupati), HM Kunang (Kepala Desa Sukadami), dan pengusaha Sarjan. Uang Rp 9,5 miliar diserahkan dalam empat transaksi melalui perantara sebagai “jaminan” proyek 2026.

“Total ijon mencapai Rp 9,5 miliar untuk proyek yang rencananya digarap tahun 2026,” ungkap Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu.

HM Kunang memimpin Desa Sukadami di kawasan industri Cikarang Selatan. Anaknya, Ade Kuswara, menjabat Bupati Bekasi. Dua posisi strategis dalam satu keluarga, kini sama-sama tersandung hukum.

Portal Kabar  Pembangunan Jaringan Pipa: Solusi Efisien untuk Air Bersih di Kabupaten Bekasi

Berkas perkara telah dilimpahkan ke PN Bandung sejak 29 April. Publik menanti pembongkaran jaringan korupsi yang lebih luas dalam persidangan mendatang.


pram

Berita Lainnya

PBB Kubu Muktamar Bali Gugat SK Menkumham ke PTUN Jakarta

portal kabar –…

MK Buka Celah Politik: Pimpinan KPK Tak Perlu Lepas Jabatan, Cukup “Nonaktif”

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

4 Mei, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Masuk Ruang Sidang

4 Mei, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Masuk Ruang Sidang

PBB Kubu Muktamar Bali Gugat SK Menkumham ke PTUN Jakarta

PBB Kubu Muktamar Bali Gugat SK Menkumham ke PTUN Jakarta

MK Buka Celah Politik: Pimpinan KPK Tak Perlu Lepas Jabatan, Cukup “Nonaktif”

MK Buka Celah Politik: Pimpinan KPK Tak Perlu Lepas Jabatan, Cukup “Nonaktif”

Reses di Lubang Buaya, Bosih Awalludin Dorong Ketahanan Pangan sebagai Solusi Lapangan Kerja di Setu

Reses di Lubang Buaya, Bosih Awalludin Dorong Ketahanan Pangan sebagai Solusi Lapangan Kerja di Setu

Yusril Akui UU Peradilan Militer Harus Direvisi, tapi Pemerintah Belum Ambil Inisiatif

Yusril Akui UU Peradilan Militer Harus Direvisi, tapi Pemerintah Belum Ambil Inisiatif

Mendagri: Penghargaan untuk Daerah Berprestasi Bukan Seremoni, tapi Penyeimbang Narasi Negatif

Mendagri: Penghargaan untuk Daerah Berprestasi Bukan Seremoni, tapi Penyeimbang Narasi Negatif

KPK Usul Calon Presiden hingga Kepala Daerah Wajib Kader Berjenjang, Mahar Politik Jadi Sorotan

KPK Usul Calon Presiden hingga Kepala Daerah Wajib Kader Berjenjang, Mahar Politik Jadi Sorotan

Kekosongan Jabatan di OPD Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan, DPRD Desak Plt. Bupati Segera Ambil Sikap

Kekosongan Jabatan di OPD Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan, DPRD Desak Plt. Bupati Segera Ambil Sikap

Tata Kelola Perumda Tirta Bhagasasi Kembali Disorot: Rapat Proyek Diduga Luput dari Pengawasan Kuasa Pemilik Modal

Tata Kelola Perumda Tirta Bhagasasi Kembali Disorot: Rapat Proyek Diduga Luput dari Pengawasan Kuasa Pemilik Modal