portal kabar – Saeful Islam, S.H., politisi dari Partai Keadilan Sejahtera sekaligus anggota DPRD Kabupaten Bekasi, mengungkapkan keheranannya mengenai kebijakan pengangkatan staf ahli di Perumda Tirta Bhagasasi. Menurut Saeful, pengangkatan tersebut tampak lebih sebagai praktik bagi-bagi jatah ketimbang langkah strategis untuk meningkatkan kinerja perusahaan milik daerah.
“Sepatutnya, dalam mengangkat staf ahli, latar belakang dan keahlian yang relevan perlu menjadi pertimbangan utama. Namun, saya melihat pengangkatan ini hanya berfokus pada kuantitas tanpa substantivitas,” ungkap Saeful melalui selularnya. “Seluruh pegawai yang diangkat berstatus staf ahli, tanpa mempertimbangkan kemampuan serta kredibilitas mereka.”
Adanya informasi yang beredar mengenai Perumda Tirta Bhagasasi diduga mengalami kerugian hingga Rp 20 miliar di bulan Juni lalu. Saeful tegaskan jika ini mencerminkan peminatan yang tidak tepat dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya manusia.
“Saya sangat menyesalkan jika ada pengeluaran yang tidak tepat sasaran. Menghamburkan uang untuk sesuatu yang tidak jelas kepentingannya adalah sebuah tindakan yang sangat merugikan masyarakat,” lanjutnya.
Saeful juga tegaskan jika dia akan mendorong agar dilakukan audit dan evaluasi terhadap pengelolaan Perumda Tirta Bhagasasi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
“Saya berharap, pengangkatan pejabat di perusahaan daerah dapat dilakukan dengan hati-hati dan merujuk pada kompetensi orangnya serta kemampuan finansial Perumdanya, sehingga tujuan utama untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dapat tercapai,” tutupnya.
bram ananthaku
