Tirta Bhagasasi Dilaporkan: Dugaan Pencucian Uang dari Modal Pemkab Bekasi

portal kabar – Perumda Tirta Bhagasasi kembali menjadi sorotan publik. Kali ini bukan sekadar soal air keruh dan pelayanan buruk, melainkan dugaan yang jauh lebih serius, pencucian uang. Dua lembaga dilaporkan telah resmi mengadukan perusahaan air bersih milik Pemerintah Daerah itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, pada Senin (20/4/2026).

Narasumber internal yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa pelaporan tersebut menyangkut dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan jabatan oleh Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi, terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.

“Ada dua lembaga yang telah melaporkan Perumda Tirta Bhagasasi hingga ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Pelaporan ini menyangkut dugaan penyelewengan jabatan Direktur Utama atas dugaan TPPU pada penyertaan modal pemerintah daerah,” ungkap sumber tersebut.

Portal Kabar  Dede Faturrohman: Pemimpin Visioner di SMK Bina Ilmu Mandiri

Jika dugaan ini terbukti, dampaknya tidak hanya akan mencoreng nama Tirta Bhagasasi sebagai salah satu BUMD di Kabupaten Bekasi, tetapi juga mempertegas penilaian publik bahwa perusahaan yang seharusnya melayani kebutuhan air bersih warga itu telah lama berjalan jauh dari tujuan pendiriannya.

“Ini bukan hanya soal BUMD yang gagal melayani masyarakat. Ini bisa menjadi dugaan penilaian buruk bahwa perusahaan tersebut juga dijadikan ajang penyelewengan anggaran,” tegas sumber kami.

Dugaan TPPU ini menambah panjang daftar persoalan yang membelit Tirta Bhagasasi. Sebelumnya, perusahaan ini telah menuai kritik tajam atas buruknya kualitas layanan, minimnya pengawasan dari Dewan Pengawas, hingga tumpang tindihnya jabatan strategis yang diduga hanya dijadikan formalitas belaka.

Portal Kabar  TKP3D Kabupaten Bekasi: Membangun Jembatan Antara Pendidikan dan Dunia Kerja

Kini, dengan masuknya laporan ke Kejari Kabupaten Bekasi, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum. Publik Kabupaten Bekasi menanti, apakah uang rakyat yang disuntikkan sebagai penyertaan modal benar-benar mengalir untuk kepentingan masyarakat, atau justru mengalir ke kantong-kantong yang tidak semestinya?

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Perumda Tirta Bhagasasi belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut.


bram ananthaku

Berita Lainnya

Semangat Hari Kartini, Ani Rukmini Ajak Perempuan Bekasi Berkontribusi untuk Bangsa

portal kabar –…

Internal Golkar Bekasi Panas: Pengurus Bantah Ada Faksi Baru

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

Semangat Hari Kartini, Ani Rukmini Ajak Perempuan Bekasi Berkontribusi untuk Bangsa

Semangat Hari Kartini, Ani Rukmini Ajak Perempuan Bekasi Berkontribusi untuk Bangsa

Tirta Bhagasasi Dilaporkan: Dugaan Pencucian Uang dari Modal Pemkab Bekasi

Tirta Bhagasasi Dilaporkan: Dugaan Pencucian Uang dari Modal Pemkab Bekasi

Internal Golkar Bekasi Panas: Pengurus Bantah Ada Faksi Baru

Internal Golkar Bekasi Panas: Pengurus Bantah Ada Faksi Baru

Jelang Musda, Kader Golkar Bekasi Kumpul di Jahudi Centre: Silaturahmi Biasa atau Sinyal Pergerakan?

Jelang Musda, Kader Golkar Bekasi Kumpul di Jahudi Centre: Silaturahmi Biasa atau Sinyal Pergerakan?

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon