Mantan Istri Otak Pembunuhan WN Korea di Bekasi, Bayar Eksekutor Rp139 Juta

portal kabar – Polisi mengungkap dalang pembunuhan warga negara Korea Selatan berinisial S yang ditemukan tewas di Tambun Selatan pada Rabu (27/5). Mantan istri korban, SJ, ditetapkan sebagai otak pembunuhan bersama eksekutor bayaran berinisial HW.

Korban ditemukan telungkup bersimbah darah di ruang makan oleh anaknya, QAS, yang pulang ke rumah dan mendapati suasana sepi tidak biasa.

HW masuk ke rumah dengan identitas tersamar, lalu menusuk korban berulang kali di bagian perut dan menghantam kepala korban dengan alat pemberat hingga tewas. Laptop dan DVR CCTV milik korban dibuang ke Sungai Kalimalang, sementara kartu ATM diserahkan ke SJ untuk menghilangkan jejak.

Motif SJ adalah sakit hati akibat konflik lama dengan korban, sekaligus ingin menguasai hartanya. Ia membayar HW sebesar Rp139 juta secara bertahap. Rencana pembunuhan sudah disusun sejak akhir 2025.

Portal Kabar  Pasang Tarif Hingga Jutaan Rupiah, Pusat Kuliner Kawasan Industri MM 2100 Tidak Memberi Kuota Bagi Masyarakat Sekitar

Keduanya dijerat Pasal 459 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.


bram ananthaku

Berita Lainnya

DPRD Bekasi Bantah Sengaja Perlambat Pembahasan KUA-PPAS 2027

portal kabar –…

KUA-PPAS APBD Bekasi 2027 Mandek, Diduga Jadi Ajang Tarik Kepentingan Elite

portal kabar –…