Tujuh Anggota Satresnarkoba Surabaya Dimutasi Usai Tangkap Tiga Anggota DPRD Gerindra, IPW Duga Ada Intervensi

Tujuh Anggota Satresnarkoba Surabaya Dimutasi Usai Tangkap Tiga Anggota DPRD Gerindra, IPW Duga Ada Intervensi

portal kabar – Tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dimutasi tak lama setelah menangkap tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra yang berpesta narkoba di sebuah hotel di Ketintang, Surabaya. Mutasi tertuang dalam surat telegram ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 yang ditandatangani Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. Para anggota, baik perwira maupun bintara, dipindah ke sejumlah polsek seperti Gubeng, Tambaksari, Tegalsari, dan Genteng, serta ke bagian SDM Polrestabes.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga ada intervensi di balik mutasi itu. “Kalau tidak ada pelanggaran maka ini bisa diduga kuat adalah karena intervensi,” katanya, Minggu (1/11/2026). Ia meminta Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko mengevaluasi keputusan tersebut karena dinilai bertolak belakang dengan upaya Kapolri memerangi narkoba. Kapolrestabes belum memberikan tanggapan, sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menyerahkan penjelasan kepada Polrestabes Surabaya.

Portal Kabar  BNN Tegaskan: Artis Pengguna Narkoba Tak Akan Diproses Hukum

Tiga anggota DPRD yang ditangkap berinisial ARR (Situbondo), ADR (Banyuwangi), dan UAM (Kabupaten Malang). Bersama lima orang lain, mereka ditangkap Senin (28/9/2026) dini hari dan seluruhnya positif narkotika. DPD Gerindra Jatim telah merekomendasikan pemecatan ketiganya.


pram