Waktu Hampir Habis! Apakah Dani dan Romli Bisa Mempertahankan Dominasi 58,3% Mereka di Pemilihan Bupati Bekasi?

portal kabar – Pasangan calon nomor 1, Dani Ramdan – Romli HM, menunjukkan potensi yang sangat besar untuk meraih kemenangan dalam pemilihan bupati Bekasi pada 27 November mendatang. Dengan dukungan dari enam partai politik, elektabilitas mereka telah melampaui dua pasangan calon lainnya dengan angka yang mencolok, yaitu 58,3 persen.

Temuan ini disampaikan oleh CEO Polmark Indonesia, Eep Saefulloh Fatah, dalam rilisnya pada Jumat (22/11/2024). Dari hasil survei tersebut, pasangan Dani – Romli berhasil meraih elektabilitas sebesar 58,3 persen. Di posisi kedua, terdapat pasangan Ade Kuswara Kunang – Asep Surya Atmaja dengan elektabilitas 21 persen, sementara pasangan BN Holik – Faizan Halan Farid berada di angka 19,9 persen. Terdapat juga 0,8 persen responden yang tidak tahu atau merahasiakan pilihan mereka.

Portal Kabar  Rapat Komisi III: Upaya Meningkatkan Infrastruktur untuk Kesejahteraan Masyarakat
Demikian temuan survei terbaru Polmark Indonesia yang disampaikan CEO Polmark Indonesia, Eep Saefulloh Fatah dalam rilisnya, Jumat (22/11/2024). WestJava

Eep menjelaskan bahwa dalam periode September hingga November, pasangan Dani Ramdan dan Romli HM mengalami lonjakan elektabilitas yang signifikan, mencapai 30,6 persen. Sementara itu, pasangan BN Holik dan Faizan Halan Farid mengalami kenaikan sebesar 12,2 persen, dan pasangan Ade Kuswara Kunang – Asep Surya Atmaja naik sebesar 2,4 persen.

Hingga awal November 2024, Eep menambahkan, 78,4 persen pemilih di Kabupaten Bekasi telah mantap dengan pilihan mereka dan tidak akan mengubahnya. “Ini berarti masih ada 21,6 persen suara yang bisa diperebutkan oleh ketiga pasangan calon,” ungkap Eep.

Eep juga mengingatkan bahwa waktu yang tersisa antara survei ini dan hari pemungutan suara hanya 24 hari. “Segala sesuatu masih mungkin terjadi dalam waktu ini. Namun, keterbatasan waktu tentu akan membatasi skala kerja pemenangan yang dapat dilakukan oleh ketiga pasangan calon beserta dampak-dampaknya,” tuturnya.

Portal Kabar  Kelompok Pencuri Motor Berkedok, Polrestro Bekasi: Ngaku Penagih Hutang

Survei Polmark ini dilaksanakan dari tanggal 24 Oktober hingga 3 November 2024, menggunakan metodologi standar Multistage Random Sampling dengan wawancara tatap muka kepada 1.200 responden, dan memiliki margin of error sebesar plus minus 2,9 persen.

Sumber WestJava/pram

Berita Lainnya

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

portal kabar –…

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai