Dinas Lingkungan Hidup Terus Berdiam Diri: TPS Liar Masih Merajarela

portal kabar – Keberadaan Tempat Pembangunan Sampah (TPS) liar di Kp. Buni Baru RT. 02/02 Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan semakin menjadi sorotan negatif. Tumpukan sampah yang terus menumpuk tidak hanya mencemari lingkungan tetapi juga menciptakan bau tak sedap yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Yang sangat disayangkan, laporan tentang keberadaan TPS liar ini sudah dilakukan oleh UPTD Persampahan Wilayah I sejak Maret 2024, namun hingga kini TPS tersebut masih beroperasi dan area yang digunakan semakin meluas. Subhan, pengurus UPTD Wilayah I, pada Maret lalu mengaku akan menindaklanjuti masalah ini, tetapi sampai sekarang kenyataannya tetap sama.

Kepala Desa Buni Bakti, Sidi Sumardi, juga mengaku telah mengirim surat kepada pihak Lingkungan Hidup dan memberikan teguran kepada pengelola TPS untuk segera menutup tempat tersebut. Namun, TPS ini tetap berlanjut beroperasi tanpa ada tindakan nyata.

Portal Kabar  Polemik Pengangkatan Direktur Perumda Tirta Bhagasasi: Usia atau Kompetensi

Ketika dikonfirmasi kembali pada 21 November 2024, Subhan menyatakan bahwa ia sudah dua kali mencoba mengunjungi lokasi TPS, tetapi pengelolanya tidak ada di tempat dan tidak merespon panggilan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keseriusan UPTD Persampahan Wilayah I. Laporan yang sudah berusia hampir tujuh bulan ini tampaknya tidak dipedulikan sama sekali.

Salah satu anggota Aliansi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum (AMPUH) Indonesia, yang juga merupakan bagian dari Koalisi Indonesia Lestari (Kawali) Bekasi Raya, mempertanyakan kinerja DLH dan UPTD Persampahan. Ia mencurigai adanya kolusi antara UPTD dan pengelola TPS ilegal, mengingat laporan dari masyarakat dan kepala desa tampaknya diabaikan begitu saja.

Portal Kabar  H. Oding dan Upaya Memperkuat Dasar Hukum Pariwisata di Bekasi

“Kami tidak mengerti bagaimana laporan masyarakat dan kepala desa bisa diabaikan, sementara jelas-jelas keberadaan TPS ini merugikan masyarakat dan mencemari lingkungan. Apalagi, terdapat plang dari Pertamina yang melarang membuang sampah di area tersebut karena ada pipa gas yang berbahaya. Ini menunjukkan adanya pengabaian yang serius, dan kami curiga ada kong kalikong antara UPTD dan pengelola TPS. Dinas Lingkungan Hidup harus menunjukkan ketegasan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau bersama Dinas Lingkungan Hidup yang kini banyak mendapatkan kritikan dari berbagai LSM dan tokoh masyarakat. “Kami telah berkomunikasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Komisi III, serta para aktivis lingkungan untuk bersama-sama mengevaluasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup yang dipimpin Donny Sirait agar bisa lebih baik ke depannya, karena saat ini banyak sorotan negatif dari masyarakat.”

Portal Kabar  Ajak Dialog Mahasiswa, Cawagub Jabar dari PDIP: Dulu Saya Komedian

Dharma/pram