Nama Rieke Diah Pitaloka Muncul dalam Kasus Bupati Bekasi, KPK: Siap Panggil Jika Perlu

portal kabar – Kasus korupsi Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang kian melebar. Nama anggota DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka kini masuk radar penyelidikan KPK terkait posisinya sebagai Dewan Penasihat Bupati Bekasi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo tidak menutup kemungkinan akan memanggil siapa saja, termasuk Rieke, yang dianggap perlu untuk mengungkap kasus dugaan korupsi senilai Rp 9,5 miliar ini.

“Tentu terbuka kemungkinan untuk melakukan pemanggilan permintaan keterangan kepada pihak-pihak siapa pun yang memang dipandang diperlukan oleh penyidik untuk melengkapi bukti-bukti,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (6/1/2026).

Yang menarik, KPK akan mendalami peran Rieke sebagai Dewan Penasihat Bupati Bekasi. Pertanyaannya: sejauh mana keterlibatan seorang dewan penasihat dalam praktik ijon proyek yang dilakukan bupati dan ayahnya?

Portal Kabar  Kubu Ade Kuswara: Pengaturan Proyek Hanya Berhenti di Level Kepala Dinas, Bupati Tak Ada Kaitan

“Jika memang dibutuhkan untuk dilakukan permintaan keterangan, tentu penyidik terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada siapa saja guna melengkapi informasi maupun bukti-bukti yang dibutuhkan sehingga perkara di Bekasi ini menjadi terang,” tegas Budi.

Pemeriksaan saksi, menurut Budi, sangat penting untuk memperkaya pengetahuan penyidik. KPK juga terus melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mengumpulkan barang bukti.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini: Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang (Kepala Desa Sukadami), dan pengusaha Sarjan. Ketiganya ditahan sejak 20 Desember 2025.

Modusnya klasik namun berani: praktik ijon proyek. Ade dan ayahnya diduga meminta setoran dari kontraktor untuk proyek-proyek yang bahkan belum tersedia. Proyek-proyek fiktif yang dijanjikan baru akan dilaksanakan tahun-tahun mendatang.

Portal Kabar  Pilkada Bekasi: Siapa Sangka Ade-Asep Menang Jauh

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap praktik ini dimulai segera setelah Ade dilantik sebagai Bupati Bekasi periode 2024-2029. Total uang yang mengalir: Rp 9,5 miliar, diserahkan dalam empat kali transaksi melalui beberapa perantara.

Kemunculan nama Rieke Diah Pitaloka dalam radar KPK menimbulkan pertanyaan besar: apakah seorang dewan penasihat mengetahui atau bahkan terlibat dalam praktik korupsi yang dilakukan kepala daerah?

Posisi dewan penasihat sebenarnya menempatkan seseorang cukup dekat dengan proses pengambilan keputusan strategis. Namun, sejauh mana keterlibatan tersebut dalam praktik korupsi, itulah yang akan diungkap KPK.

Satu hal yang pasti: KPK berjanji akan memeriksa siapa pun tanpa pandang bulu untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas. Tidak peduli seberapa besar nama atau jabatan yang disandang.

Portal Kabar  Bencana Banjir di Bekasi: Tindakan Komprehensif yang Ditekankan Saeful Islam

Publik kini menunggu: apakah nama Rieke hanya akan menjadi saksi yang memberikan keterangan, atau justru akan berkembang menjadi sesuatu yang lebih serius? Waktu akan menjawab.


pram

Berita Lainnya

Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan di BPOM hingga Urusan Gizi Nasional, Usulan Pemerintah dalam RUU Polri Tuai Sorotan

portal kabar –…

Mendagri Tito: Soliditas Forkopimda Kunci Stabilitas, FKUB Harus Dihidupkan

portal kabar –…