KPK Panggil 2 Anggota DPRD dan 1 PNS dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi

portal kabar – KPK memanggil tiga orang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Mereka adalah dua anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan seorang PNS.

Dua anggota DPRD yang dipanggil adalah Aria Dwi Nugraha (Fraksi Gerindra) dan Nyumarno (Fraksi PDIP). Sementara PNS yang dipanggil bernama Hadi Prabowo.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (8/1/2026).

Budi mengatakan Aria telah hadir memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun, Budi belum menjelaskan materi pemeriksaan yang digali penyidik dari Aria.

Sementara itu, Budi belum memberikan konfirmasi mengenai kehadiran Hadi dan Nyumarno. Ia juga belum menjelaskan materi pemeriksaan yang akan digali dari kedua saksi tersebut.

Portal Kabar  Bapenda Bekasi "Pelit" Data? Publik Hanya Disuguhi Pajak, Tiga Komponen PAD Lainnya Menghilang dari Ruang Publik

pram

 

Berita Lainnya

Pengacara Ade Kuswara: Semua Bukti Tidak Sah, Terdakwa Harus Dibebaskan

portal kabar –…

Musda Golkar Bekasi Diwarnai Dugaan Konflik Internal: DPD Dikelola Mirip Perusahaan Keluarga

portal kabar –…