Bapenda Bekasi “Pelit” Data? Publik Hanya Disuguhi Pajak, Tiga Komponen PAD Lainnya Menghilang dari Ruang Publik

portal kabar – Praktik transparansi anggaran Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali dipertanyakan. Pemerhati kebijakan publik, Gunawan, menyoroti pola publikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai tidak utuh dan cenderung menutupi gambaran sesungguhnya dari kondisi keuangan daerah kepada masyarakat.

“Selama ini masyarakat lebih sering memperoleh informasi mengenai realisasi Pajak Daerah. Padahal, Pendapatan Asli Daerah tidak hanya berasal dari sektor pajak. Ada retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah yang juga menjadi bagian penting dari pendapatan daerah,” ujar Gunawan.

Gunawan menilai ketertutupan informasi semacam ini bukan sekadar persoalan teknis komunikasi publik, melainkan sinyal yang patut dipertanyakan terkait komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Tanpa data yang lengkap, masyarakat tidak akan pernah tahu seberapa besar kontribusi riil dari sektor retribusi, aset daerah, maupun sumber pendapatan lain yang sah terhadap total PAD Kabupaten Bekasi.

Portal Kabar  Tangkap Kyai di Bekasi, Polisi: Cabul Terhadap Gadis Dibawah Umur

“Publik berhak mendapatkan gambaran yang utuh mengenai kinerja pendapatan daerah. Dengan begitu, masyarakat dapat memahami sumber-sumber penerimaan daerah serta menilai sejauh mana optimalisasi pendapatan dilakukan oleh pemerintah daerah,” tegasnya.

Pertanyaannya kemudian, jika seluruh komponen PAD dipublikasikan secara terbuka, apakah pemerintah daerah siap menerima sorotan publik atas potensi-potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal, terutama dari sektor retribusi dan pengelolaan aset daerah yang selama ini jarang disentuh dalam laporan publik?

Gunawan mendesak Bapenda Kabupaten Bekasi untuk tidak lagi memilah-milah informasi yang disampaikan kepada publik. Laporan realisasi PAD secara lengkap dan berkala baik melalui media sosial, website resmi, maupun kanal informasi publik lainnya bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan hak dasar masyarakat sebagai pemilik kedaulatan atas keuangan daerah.

Portal Kabar  Evaluasi Kerja Sama: Perumda Bekasi Tirta Bhagasasi Hemat Anggaran

“Ke depan, publikasi pendapatan daerah hendaknya tidak hanya menampilkan capaian Pajak Daerah, tetapi juga menyertakan realisasi Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Lain-lain PAD yang Sah secara berkala. Dengan demikian, masyarakat memperoleh informasi yang lebih utuh, transparan, dan mudah dipahami,” pungkasnya.

Jika keterbukaan informasi semacam ini terus diabaikan, bukan tidak mungkin publik akan semakin curiga bahwa di balik data yang “tidak lengkap” itu, tersimpan sesuatu yang sengaja tidak ingin diperlihatkan.


bram ananthaku

Berita Lainnya

Hadir di Acara VOKASI, Muhtada Sobirin Dorong Plt. Bupati Bekasi Jadi Agen Perubahan Nyata untuk Kabupaten Bekasi

portal kabar –…

Gandeng VOKASI Gelar Diskusi “Kamar Besar” di Bogor, H. Marjuki: Keputusan Soal Kepemimpinan Sepenuhnya di Tangan Partai

portal kabar –…