portal kabar – Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat kerja bersama perangkat daerah terkait pada Kamis (11/6/2026). Rapat ini merupakan tindak lanjut langsung dari hasil kunjungan lapangan yang sebelumnya dilakukan ke lokasi pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Forum rapat kerja ini digelar dengan tujuan memperoleh informasi dan penjelasan secara menyeluruh dari perangkat daerah terkait mengenai sejumlah hal krusial, mulai dari perkembangan progres pembangunan di lapangan, kendala-kendala teknis maupun non-teknis yang tengah dihadapi, hingga langkah-langkah strategis yang diperlukan guna memastikan seluruh tahapan pembangunan IPAL dapat berjalan sesuai dengan perencanaan awal dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kehadiran perangkat daerah dalam rapat ini menjadi momentum penting bagi DPRD untuk memastikan bahwa proyek infrastruktur lingkungan tersebut tidak hanya berjalan di atas kertas, tetapi benar-benar terealisasi di lapangan dengan standar kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
Mewakili Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo menegaskan komitmen penuh lembaganya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur lingkungan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan sampah dan pengendalian dampak lingkungan di Kabupaten Bekasi.
Ketegasan sikap Komisi III ini bukan tanpa alasan. TPA Burangkeng selama ini telah menjadi salah satu titik kritis dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi. Keberadaan IPAL yang memadai di lokasi tersebut dinilai sangat mendesak untuk mencegah pencemaran lingkungan khususnya pencemaran air tanah dan udara yang selama ini menjadi kekhawatiran warga sekitar.
Pembangunan IPAL TPA Burangkeng diharapkan menjadi solusi nyata dalam mendukung sistem pengelolaan limbah yang lebih baik, terencana, dan ramah lingkungan. Jika berjalan optimal, fasilitas ini diproyeksikan mampu memberikan dampak positif jangka panjang bagi kualitas lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat di sekitar kawasan TPA, sekaligus menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.
bram ananthaku








