Fakta Mengejutkan: 30 Ribu Warga Bekasi yang Meninggal Masih Terdaftar di DPT

portal kabar – Dugaan mengenai 30 ribu warga yang sudah meninggal tetapi masih terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT) dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Bekasi, Ketua Komisi I DPRD, Ridwan Arifin, menekankan pentingnya perhatian terhadap data ini.

“Ini adalah catatan penting bagi seluruh tim sukses dan saksi. Dalam rapat dengar pendapat dengan Disdukcapil, terungkap bahwa ada 30 ribu warga yang telah meninggal namun masih terdaftar di DPT,” ujar Ridwan Arifin seperti dilansir oleh Antara pada Rabu (27/11/2024).

DPT untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Bekasi mencatat sekitar 2,2 juta pemilih. Ridwan menambahkan, Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi sudah mengundang KPU Kabupaten Bekasi untuk membahas masalah ini akhir pekan lalu, namun mereka tidak hadir.

“Kami telah berusaha menjalankan fungsi pengawasan, tetapi KPU tidak hadir. Untuk memastikan agar demokrasi berjalan dengan baik, data yang akuntabel harus jelas agar tidak ada kendala dalam proses penghitungan suara,” jelasnya.

Portal Kabar  Etika dalam Berbagi Informasi: Zuli Zulkipli Laporkan Oknum Penyebar Data Pribadinya Secara Hukum

Ridwan juga menekankan pentingnya perwakilan saksi dari masing-masing pasangan calon untuk teliti dalam mencatat perolehan suara saat pemungutan suara.

“Para kontestan pemilu pasti sudah paham. Mereka harus mencatat jumlah undangan yang disebar dan yang hadir. Semuanya harus jelas, terutama saat penghitungan suara di masing-masing TPS,” tegasnya.

Di sisi lain, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Jiovanno Nahampun, menyatakan adanya potensi kecurangan dalam penghitungan suara, mengingat angka 30.000 tersebut berasal dari data resmi Disdukcapil.

“Partisipasi pemilih hanya sekitar 70 persen. Tujuan kami bukan politik, tetapi memastikan pilkada berjalan lancar. Hingga kini, kami belum mendapatkan penjelasan resmi dari KPU,” ungkap Jiovanno.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, menjelaskan bahwa mereka hanya dapat mengawasi melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) untuk mengetahui jumlah pemilih.

Portal Kabar  Tanggapan Turangga: Menyikapi Pernyataan Menteri yang Mengundang Protes

“Kami tidak bisa mendalami jumlah DPT yang sebenarnya karena hanya bisa memantau melalui Sidalih. Kami sudah meminta akses, namun tidak pernah direspons, sehingga sulit untuk mendapatkan angka pasti,” ungkap Akbar.

Ia juga menambahkan bahwa sebelumnya mereka telah merekomendasikan penghapusan data warga yang sudah meninggal dari DPT.

“Masalah warga meninggal yang masih tercatat di DPT telah menjadi perhatian kami. Kami sudah menyarankan penghapusan, tetapi ini tetap menjadi domain KPU,” lanjutnya.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Robert Suwandi, menyatakan bahwa menurut data terbaru dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), terdapat 19.666 orang yang telah meninggal.

“Di DP4, kami mencatat 19.666 orang yang sudah meninggal, tetapi kami belum bisa menonaktifkan NIK mereka karena ahli waris belum mengajukan akta kematian. Kami akan melakukan verifikasi ke lapangan untuk pelayanan akta kematian,” jelasnya.

Portal Kabar  Pilkada 2024 di Bekasi: Kenali 7 Kecamatan Rawan dan Solusi Mitigasinya

Menanggapi hal ini, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, membantah adanya warga yang sudah meninggal tetapi masih terdaftar di DPT. Ia menjelaskan bahwa angka pemilih dihasilkan dari pembaruan data pemilu sebelumnya.

“Saat diundang rapat oleh dewan, kami terlambat karena kegiatan sudah selesai. Kami terus berkoordinasi dengan Disdukcapil mengenai warga yang sudah meninggal atau pindah. Kami yakin data yang kami miliki sudah akurat, karena melibatkan petugas yang observasi langsung ke lapangan,” tutup Ali.

pram