Bawaslu Kabupaten Bekasi: Membangun Kepercayaan Publik Melalui Pengawasan

portal kabar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi baru saja mengumumkan hasil pengawasan Pilkada Serentak 2024 dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Sekretariat Bawaslu, Kompleks Stadion Mini, Cikarang Utara, pada hari Jumat, 27 Desember 2024. Acara ini dihadiri oleh para anggota komisioner Bawaslu, yaitu Syahroji, Aan Hasanah, dan Khoirudin, yang siap berbagi informasi penting mengenai pelaksanaan pemilihan.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Bawaslu Kabupaten Bekasi, Aan Hasanah, menyampaikan dengan penuh rasa syukur bahwa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bekasi tahun ini berlangsung dengan sangat kondusif dan damai. Ia menegaskan bahwa tidak ada pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi. “Kami bersyukur, Alhamdulillah, karena Pemilihan Gubernur dan Bupati Bekasi dapat dikatakan berjalan dengan baik. Tidak ada satu pun pasangan calon yang mengajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya.

Portal Kabar  Tragedi di Cikarang: Seorang Wanita 18 Tahun Diperkosa Tiga Lelaki

Dengan tidak adanya pengajuan PHPU, Aan menyimpulkan bahwa semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi telah menerima hasil pemilihan tahun 2024 dengan lapang dada. Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syahroji, menjelaskan bahwa selama proses Pilkada 2024, Bawaslu telah melaksanakan berbagai langkah pencegahan, pengawasan, dan penanganan pelanggaran.

Bawaslu telah mengeluarkan imbauan tertulis sebanyak 26 kali kepada KPU untuk memastikan bahwa panitia adhoc memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan. “Kami memastikan bahwa proses pemutakhiran daftar pemilih, mulai dari penyusunan di TPS, pelaksanaan coklit, hingga penetapan DPT dan DPTb, dilakukan dengan profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Portal Kabar  Diduga Hina dan Lecehkan Profesi Jurnalis, Organisasi Wartawan Melapor ke Polda Metro Jaya

Selain itu, Bawaslu juga memberikan saran perbaikan sebanyak enam kali selama masa pencocokan dan penelitian, pra-penetapan Daftar Pemilih Sementara dan Daftar Pemilih Tetap, serta saat tahapan pencalonan. Pengawas di kecamatan pun diinstruksikan untuk melakukan pemetaan di TPS, mengawasi petugas coklit, dan melakukan patroli pengawasan. “Kami juga membentuk posko aduan masyarakat, pojok pengawasan, forum pengawasan warga partisipatif, serta mencanangkan desa anti politik uang di Tambun Selatan dan menggelar Apel Siaga,” tambahnya.

Dalam hal pengawasan, Bawaslu memberikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Bekasi di berbagai tahapan, termasuk coklit, pleno, pencalonan, kampanye, serta saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS. “Saat ini, kami telah menangani enam pelanggaran, yang terdiri dari tiga temuan dan tiga laporan,” tuturnya.

Portal Kabar  Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Provinsi Jabar, Marjuki: Kita Akan All Out Menangkan Paslon Bupati Bekasi

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen untuk menjaga integritas pemilu, Bawaslu Kabupaten Bekasi terus berupaya memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada berjalan dengan baik dan transparan. Keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat dan semua pihak yang terlibat dalam proses demokrasi ini.

pram/sumber diskominfosantik