Suara Guru Honorer: Tuntutan Keadilan di Depan Gedung DPRD Jawa Barat

portal kabar – Ratusan guru honorer dari berbagai daerah mengadakan demonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Barat pada hari Senin (13/1/2025). Mereka menuntut kejelasan dari pemerintah tentang status dan masa depan mereka, khususnya mengenai pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Yudi Nurman Fauzi, Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) di Jawa Barat, mengatakan bahwa hanya sedikit guru honorer yang berhasil diangkat menjadi PPPK. “Kami kecewa karena dalam tiga tahun, hanya sedikit yang diterima. Undang-Undang ASN 2023 menyebutkan tidak ada lagi status honorer, tetapi banyak teman kami yang sudah mengajar selama 20 tahun dan belum ada kejelasan,” kata Yudi.

Yudi menegaskan pentingnya perhatian pemerintah terhadap masalah guru honorer. Ia mengatakan bahwa mereka yang mengajar di sekolah negeri adalah bagian dari keluarga besar Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Kami adalah tenaga non-ASN yang mengajar di sekolah negeri. Kami berharap aksi ini dapat menyampaikan kekecewaan kami,” tambahnya.

Portal Kabar  9.580 Pelamar, Hanya 23 yang TMS: Dari Berkas hingga Lulus Administrasi PPPK Bekasi

Yudi juga menyampaikan data mengenai pengangkatan PPPK yang tidak seimbang. Dari sekitar 4.000 guru honorer, hanya 1.529 yang diangkat menjadi PPPK pada tahun 2024, dan hanya 65 tenaga kependidikan yang diangkat dari ribuan yang ada.

Demonstrasi ini merupakan puncak kekecewaan guru honorer yang berharap pemerintah segera memenuhi janji untuk merekrut seluruh honorer menjadi PPPK. “Kami sudah mengabdi meskipun gaji kami berbeda dengan ASN. Kami berharap proses ini segera selesai,” tegas Yudi.

Dalam orasinya, Yudi juga mengungkapkan bahwa banyak guru honorer yang mendapat ancaman agar tidak ikut aksi. “Hentikan ancaman kepada guru honorer! Kami bukan penjahat, kami hanya memperjuangkan hak kami,” serunya.

Dian, seorang guru honorer yang hadir, menyatakan keprihatinannya. Ia mengungkapkan bahwa banyak guru honorer yang bekerja dengan gaji rendah meskipun harus menempuh perjalanan jauh setiap hari. “Kami sangat prihatin. Gaji kami hanya Rp 2.040.000 per bulan, sama dengan ASN, tetapi kami sering dijadikan kambing hitam untuk tugas ASN,” kata Dian.

Portal Kabar  DPRD Jabar: Siapkan Pimpinan Definitif untuk Periode 2024-2029

Ismet, Sekretaris Jenderal FKGH Kota Bandung, menjelaskan bahwa penerimaan guru ASN melalui PPPK masih menyisakan masalah. Beberapa guru honorer merasa dirugikan akibat kurangnya jam mengajar dan formasi yang tidak menghargai mereka yang telah lama mengabdi. “Formasi yang disiapkan sangat kurang dan tidak melindungi guru honorer,” ujarnya.

FKGH mengusulkan agar lulusan program RTG ditempatkan di sekolah terpencil sesuai tujuan program tersebut. Mereka juga meminta moratorium tes PPPK hingga semua guru honorer terakomodasi. Selain itu, mereka mendorong pembukaan formasi di sekolah swasta untuk keadilan dalam sistem perekrutan.

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menyelesaikan masalah guru non-ASN. Mereka menyatakan akan menata guru non-ASN sesuai dengan database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan ketentuan yang berlaku. “Kami akan menyelesaikan penataan semua Guru Non-ASN yang terdaftar dalam database BKN,” kata Herman Suryatman, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat.

Portal Kabar  Kronologi Pembunuhan Mutilasi: RTH Terancam Hukuman Mati

Penataan ini mencakup 8.367 guru non-ASN yang telah mengikuti seleksi PPPK gelombang pertama, serta 1.359 guru non-ASN yang sedang dalam proses pendaftaran seleksi PPPK gelombang kedua. Pemprov juga memastikan bahwa pendapatan guru non-ASN yang telah mengikuti seleksi PPPK tidak akan berkurang.

Pemerintah juga berencana untuk memastikan bahwa pengisian formasi PPPK 2024 tidak merugikan guru non-ASN yang sudah bertugas di sekolah negeri. Proses ini akan diawasi agar hak guru honorer tidak hilang.

pram/sumber Tirto