Perda Pariwisata Bekasi: Mengapa Kebijakan Ini Perlu Ditinjau dan Diperbaiki?

portal kabar – Pengelolaan pariwisata di Kabupaten Bekasi saat ini berada dalam keadaan yang sangat memprihatinkan. Hal ini semakin jelas setelah diterbitkannya Perda Nomor 3 Tahun 2016 mengenai Penyelenggaraan Kepariwisataan. Perda ini seharusnya menjadi langkah positif, namun pada kenyataannya, lebih banyak menimbulkan dampak negatif ketimbang manfaat dalam meningkatkan pendapatan daerah.

H. Oding Praja, seorang tokoh masyarakat di Bekasi, menyampaikan ketidakpuasannya dengan mengibaratkan pengelolaan pariwisata di daerah ini seperti kotoran hewan. Meskipun dianggap buruk, kotoran tersebut dapat dimanfaatkan untuk hal yang lebih baik, yang menunjukkan bahwa setiap permasalahan memiliki potensi untuk perbaikan.

Namun, kenyataan bahwa pemerintah Kabupaten Bekasi tampak mengabaikan ketentuan dalam Perda tersebut menciptakan kesan bahwa mereka tidak serius dalam menjalankan tanggung jawab yang diemban.

Portal Kabar  Menggali Potensi Laut: Budi Daya Ikan Nila Salin di Kabupaten Bekasi

Walaupun pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memberikan rekomendasi untuk memperbaiki beberapa pasal yang bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi saat Perda ini dibahas, pemerintah daerah justru mengabaikan peringatan tersebut, yang mencerminkan kurangnya komitmen terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.

Selain itu, pelanggaran terhadap Perda semakin jelas terlihat ketika pemerintah Kabupaten Bekasi membiarkan kegiatan yang secara terang-terangan melanggar ketentuan, seperti pertunjukan musik live yang dilarang, namun sering kali diadakan di sekitar kantor pemerintah.

Dalam kondisi seperti ini, seharusnya pajak dari kegiatan hiburan tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi kenyataannya, hal ini hanya menjadi peluang bagi oknum tertentu untuk meraih keuntungan pribadi.

Portal Kabar  H. Zaenal Abidin Dukung Kinerja Bupati Bekasi Jelang Hari Kemerdekaan

Keraguan terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola sektor pariwisata semakin meningkat, karena tidak hanya mengabaikan aturan, tetapi juga gagal dalam menciptakan regulasi yang mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan. Masyarakat pun merasakan dampak negatif dari pengelolaan yang tidak efektif ini, di mana potensi ekonomi dari pariwisata tidak dapat dimanfaatkan secara optimal, dan justru menimbulkan ketidakadilan bagi para pelaku usaha yang mematuhi peraturan yang ada.

Dengan meningkatnya masalah dalam pengelolaan pariwisata, harapan untuk melihat perkembangan positif di Kabupaten Bekasi semakin menipis, dan hal ini perlu menjadi perhatian serius bagi semua pihak terkait.

bram ananthaku