Langkah Proaktif Pemkab Bekasi: Menghemat Anggaran Sesuai Inpres 2025

portal kabar – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengambil langkah proaktif untuk menghemat anggaran sebagai respon terhadap Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025. Kebijakan ini menekankan penghematan pada belanja yang tidak wajib sesuai dengan regulasi, dan semua pemerintah daerah diwajibkan untuk mematuhi arahan ini.

Dalam pernyataannya di Cikarang, pada Senin (9/1), Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, menyatakan bahwa evaluasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk triwulan pertama tahun 2025 menjadi langkah awal untuk menyusun strategi penghematan. Hasil evaluasi ini akan dijadikan sebagai acuan untuk perubahan anggaran lebih lanjut yang akan dilakukan sesuai instruksi dari Bappeda Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri.

Portal Kabar  Pemetaan TPS Rawan: Langkah Proaktif Bawaslu Kabupaten Bekasi Menjelang Pemilu

“Mengurangi beban anggaran kita, kami akan berfokus pada kegiatan tidak wajib, seperti perjalanan dinas dan penyelenggaraan acara di hotel,” ungkap Jaoharul. Penghematan ini menunjukkan upaya pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam penggunaan anggaran demi efisiensi, tanpa mengorbankan pelayanan pokok kepada publik.

Saat ini, Bappeda tengah melakukan pemetaan terhadap kegiatan yang akan terkena dampak penghematan. Selain itu, Jaoharul menambahkan bahwa pihaknya juga menghitung persentase anggaran yang dapat dihemat, meskipun penggunaan dana hasil penghematan baru akan diputuskan setelah adanya perubahan anggaran.

“Kami akan menjamin bahwa penghematan ini tidak akan mengganggu pelayanan publik yang wajib,” tegasnya. Bookmark ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tetap menjaga kualitas pelayanan meskipun ada upaya penghematan.

Portal Kabar  Diserang Saat Pulang Dinas: Pembegalan Terhadap Anggota Polisi

Namun, perubahan anggaran ini sudah mulai memberikan dampak. Rencana penambahan koridor baru untuk BisKita Trans Wibawa Mukti terpaksa tertunda. Deni Hendra Kurniawan, Kepala Bidang Prasarana, Pengembangan, dan Penerangan Jalan Umum pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, mengonfirmasi bahwa rencana tersebut terhenti karena bantuan dari Kementerian Perhubungan untuk pengadaan 20 bus terkena kebijakan penghematan.

“Kami sudah memilah rute koridor kedua yang ditargetkan beroperasi akhir Februari ini. Sayangnya, kami harus menunda rencana tersebut akibat penghematan yang diterapkan,” ungkap Deni.

Tindakan penghematan ini tentu menimbulkan pertanyaan mengenai dampaknya ke dalam jangka panjang, baik dari segi pelayanan publik maupun perkembangan infrastruktur.

pram

Berita Lainnya

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

portal kabar –…

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai