9.051 Calon PPPK: DPRD Bekasi Rekomendasikan Tepat Waktu

portal kabar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mengeluarkan rekomendasi untuk melaksanakan pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Calon PPPK) Tahap 1 tepat waktu, sesuai rencana yang telah ditetapkan. Langkah ini diambil guna memberikan kepastian kepada 9.051 Calon PPPK yang telah lulus seleksi pada tahun 2024.

Rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam rapat gabungan yang melibatkan Komisi I dan IV DPRD Kabupaten Bekasi dan sejumlah instansi terkait. Rapat yang berlangsung di Aula Komisi I, Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 13 Maret 2025, membahas isu krusial mengenai pelantikan tenaga guru, kesehatan, dan teknis.

Portal Kabar  Keterlibatan Saksi dalam Kasus Soleman: Apa yang Terungkap di Persidangan?

Dikutip dari halaman Diskominfosantik, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menyampaikan, “Kami pastikan anggarannya sudah ada, dan status kepegawaian akan diperjuangkan. Nomor Induk Pegawai (NIP) sudah ada.โ€

Ridwan juga mencatat bahwa daerah-daerah lain di Jawa Barat sedang berusaha untuk memastikan pengangkatan Calon PPPK tetap berjalan sesuai rencana. Dengan anggaran gaji Non-ASN yang sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, DPRD meyakini tidak ada kendala finansial yang akan menghambat proses pelantikan.

โ€œKepercayaan kami untuk melaksanakan pelantikan ini cukup besar, tapi kami juga harus menghormati kewenangan BKN dalam hal kepegawaian,โ€ tegasnya, seraya menambahkan bahwa rekomendasi yang dituangkan dalam surat bernomor 100.1.4.4/618-DPRD/2025 akan dikirim ke Bupati Bekasi untuk diteruskan ke BKN dan Kemenpan RB.

Portal Kabar  Dari 2019 hingga 2024: Erosi yang Menghancurkan di Bantaran Kali Bekasi

DPRD Kabupaten Bekasi berharap rekomendasi ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah pusat dalam pengambilan keputusan yang mendukung kepastian status dan kesejahteraan Calon PPPK Tahap 1.

MA

Berita Lainnya

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

portal kabar –…

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai