Wakil Ketua KPK: Penyidik Harus Berpendidikan Hukum S-1

portal kabar – Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengubah Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menetapkan bahwa penyelidik dan penyidik harus memiliki gelar sarjana hukum (S-1). Menurut Tanak, semua aparat penegak hukum seharusnya memiliki latar belakang pendidikan hukum yang memadai. Saat ini, penyelidik dan penyidik tidak diwajibkan memiliki gelar S-1, sementara advokat, jaksa, dan hakim harus memenuhi syarat tersebut.

Tanak juga mengusulkan agar peran penyidik pembantu dihapus, karena dianggap sudah tidak diperlukan. Ia ingin ada aturan yang jelas mengenai waktu penyidikan dan pemeriksaan di persidangan agar ada kepastian hukum bagi masyarakat.

Seperti dikutip dari Antara, Jumat (30/5), Dirinya menekankan pentingnya pengaturan waktu penanganan kasus pada tahap penuntutan serta perlindungan bagi pelapor. Menurutnya, perubahan ini diperlukan karena undang-undang yang ada saat ini berasal dari era yang sudah lama.

Portal Kabar  Usulkan Perubahan UU: Komisi II DPR Rencana Prolegnas

Tanak menyatakan bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk memperbarui KUHAP agar sesuai dengan perkembangan zaman. RUU ini sedang dibahas oleh Komisi III DPR RI, dan Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej, menargetkan revisi ini harus selesai pada tahun 2025.

pram

Berita Lainnya

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

portal kabar –…

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai