BNN Ungkap Kasus Narkoba di Kota Medan: Dua Camat dan Dua Lurah Positif

portal kabar – Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan dua camat dan dua lurah di Kota Medan positif menggunakan narkoba. Penemuan ini setelah mereka menjalani tes urine di Rumah Dinas Wali Kota pada 26 April.

Kepala BNN Provinsi Sumut, Brigjen Toga Panjaitan, menyebutkan bahwa keempat pejabat tersebut adalah Camat Medan Barat HS, Camat Medan Johor AF, Lurah Gaharu HSS, dan Lurah Petisah Hulu EEL. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mereka mengakui telah menggunakan narkotika seperti sabu, ekstasi, ganja, dan obat penenang.

Toga menjelaskan bahwa Camat Medan Johor AF menggunakan psikotropika golongan 4 seperti benzodiazepine dan alprazolam yang diresepkan dokter. Ini dianggap kategori sedang dan perlu penanganan lebih lanjut. Sementara Camat Medan Barat HS pernah menggunakan ekstasi, tetapi tidak ada tanda kecanduan saat ini.

Portal Kabar  BNN Tegaskan: Artis Pengguna Narkoba Tak Akan Diproses Hukum

Lurah Gaharu HSS diduga ketergantungan pada narkotika jenis sabu, sehingga perlu rehabilitasi. Lurah Petisah Hulu EEL positif menggunakan ganja, tetapi baru sekali dan termasuk kategori ringan. Toga menekankan bahwa keempat pejabat ini adalah korban penyalahgunaan narkoba, sehingga mereka tidak akan diproses hukum, kecuali jika terlibat dalam jaringan narkoba.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menambahkan bahwa keempat pejabat itu bisa menghadapi hukuman berat. Ia mengatakan bahwa keputusan mengenai hukuman akan tergantung pada hasil pendalaman pemeriksaan dari BNN. Jika terbukti menggunakan narkoba berulang kali, mereka bisa dipecat.

Rico memastikan bahwa jika ketergantungan mereka mengganggu kinerja, akan ada sanksi. Ia menekankan pentingnya saran dari BNN untuk menentukan apakah penggunaan narkoba dilakukan dengan kesadaran atau tidak. Jika terbukti untuk kesenangan semata, hukuman bisa menjadi lebih berat.

Portal Kabar  Suara Guru Honorer: Tuntutan Keadilan di Depan Gedung DPRD Jawa Barat

MA

Berita Lainnya

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

portal kabar –…

Rebutan Kursi Ketua Golkar Bekasi: Antara Ambisi, Loyalitas, dan Kalkulasi Politik

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

Rebutan Kursi Ketua Golkar Bekasi: Antara Ambisi, Loyalitas, dan Kalkulasi Politik

Rebutan Kursi Ketua Golkar Bekasi: Antara Ambisi, Loyalitas, dan Kalkulasi Politik

KPK Gelar OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu dan 15 Orang Lainnya Diamankan

KPK Gelar OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu dan 15 Orang Lainnya Diamankan

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

Saksi Kasus Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Diduga Dibakar

Saksi Kasus Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Diduga Dibakar

KPK Sebut CCTV Dimatikan Keluarga Saat Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

KPK Sebut CCTV Dimatikan Keluarga Saat Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

Dukungan Bersyarat: Ade Syukron Ancam Tinggalkan H. Marjuki Jika Tak Punya Visi Perubahan

Dukungan Bersyarat: Ade Syukron Ancam Tinggalkan H. Marjuki Jika Tak Punya Visi Perubahan