portal kabar – Sebuah insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Bekasi Selatan, di mana seorang pria berinisial IS (28) ditangkap setelah diduga menganiaya istrinya sendiri, D (26), akibat perselisihan mengenai kondisi keuangan keluarga. Peristiwa ini terungkap setelah D menegur suaminya agar kembali bekerja, mengingat pelaku telah tiga hari tidak menjalankan pekerjaan sebagai pengemudi ojek online (ojol).
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu, dalam keterangan pada Kamis, 26 Juni 2025, menjelaskan bahwa upaya D untuk mengingatkan suaminya justru berujung pada penganiayaan. “Kondisi ekonomi keluarga mereka cukup menekan, sehingga D merasa perlu menanyakan alasan IS tidak bekerja,” ujarnya.
Saat terjadi cekcok, alih-alih mendengarkan, IS justru tersulut emosi dan beraksi brutal. “Pelaku mengaku ingin beristirahat, namun marah dan langsung memukul punggung korban sebelah kiri. Pelaku juga mencekik dan membenturkan kepala korban ke tembok,” lanjutnya.
Kasus ini dilaporkan ke pihak berwajib pada Jumat, 20 Juni. Setelah mendapatkan laporan, polisi segera beraksi dan menangkap pelaku di Boyolali, Jawa Tengah. “Pelaku sudah kami tangani dan dilakukan pemeriksaan. Alhamdulillah, hari ini pelaku sudah tertangkap,” tambah Kombes Kusumo.
MA
