KPK Jerat 5 Tersangka dalam OTT Proyek Jalan di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Bisa Dipanggil

portal kabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara, yang berujung pada penangkapan lima tersangka yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek pembangunan jalan. Dalam konferensi pers yang digelar di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/6/2025), Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa total nilai proyek yang terlibat mencapai Rp 231,8 miliar.

Dua operasi tangkap tangan tersebut terkait dengan proyek:

1. Proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara.
2. Proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.

Kelima tersangka yang terjerat ialah:

1. Topan Obaja Putra Ginting (TOP) – Kepala Dinas PUPR Sumut.
2. Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Gunung Tua Dinas PUPR Sumut dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
3. Heliyanto (HEL) – PPT Satker PJN Wilayah I Sumut.
4. M Akhirun Efendi Siregar (KIR) – Direktur Utama PT DNG.
5. M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) – Direktur PT RN.

Portal Kabar  Masalah Internal PPP, Yusril: Pemerintah Netral dan Berhati-Hati Mengesahkan Pengurus

Menurut KPK, Akhirun dan Rayhan berperan sebagai pemberi suap, sementara Topan, Rasuli, dan Heliyanto menjadi penerima suap.

Asep Guntur Rahayu juga mengkonfirmasi bahwa KPK akan mendalami hubungan Topan dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution, yang pernah menjabat sebagai Plt Sekda Kota Medan saat Pilkada 2024. “Kami sedang melakukan upaya follow the money, untuk melihat kemana uang itu mengalir. Jika terbukti ke gubernur atau pihak-pihak lain, kami tidak akan ragu untuk meminta keterangan,” tegas Asep.

Sekalipun aliran uang belum terbukti, KPK tetap akan memanggil siapapun yang memiliki koneksi dengan kasus ini. “Tidak harus selalu ada aliran uang, perintah untuk memenangkan pihak tertentu juga akan kami selidiki,” tandasnya.

Portal Kabar  Pengadaan Iklan Bank BJB: KPK Selidiki Dugaan Dana Yang Tak Teranggarkan

pram