portal kabar – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi kembali mendapat sorotan tajam terkait penanganan pencemaran sungai yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Saeful Islam, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya respons DLH dalam menangani masalah pencemaran yang terus berulang.
“Sudah jelas, DLH tidak proaktif dan hanya menunggu laporan dari masyarakat setiap harinya,” kritik Saeful. Menurutnya, seharusnya pemerintah daerah memiliki instrumen dan kewenangan yang memadai untuk menangani isu-isu lingkungan dengan lebih baik, daripada sekadar menunggu laporan.

“Kita tidak bisa terus-menerus berdiam diri. Masalah pencemaran ini sudah bisa dikategorikan sebagai krisis lingkungan. Ada banyak sumber pencemaran yang harus ditindaklanjuti, namun DLH tampak tidak memiliki inisiatif untuk menyelesaikan masalah ini,” tambahnya melalu pesan tertulis.
Saeful menegaskan pentingnya kolaborasi aktif antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak swasta dalam menjaga kebersihan sungai. Ia merasa langkah-langkah preventif harus diambil, bukan hanya tindakan reaktif setelah masalah muncul.
Selama ini, pencemaran sungai di Kabupaten Bekasi terus menjadi isu yang mengkhawatirkan, dengan laporan tentang limbah industri dan sampah domestik yang mencemari aliran sungai.
bram ananthaku
