portal kabar – Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Kabupaten Bekasi memberikan beberapa saran penting kepada pemerintah daerah untuk memperkuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Ketua Pansus VII, Haryanto, mengatakan saran-saran ini dibuat setelah RPJMD disahkan menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna akhir pekan lalu.
“Ada 10 saran yang mencakup berbagai aspek penting dalam pembangunan daerah,” ujarnya di lansir dari Antara.
Beberapa saran tersebut antara lain adalah:
1. Meningkatkan pendapatan daerah.
2. Membangun Gerbang Tol baru di Sumberjaya atau Wanajaya.
3. Memastikan pembangunan merata antara bagian utara dan selatan Kabupaten Bekasi.
4. Mencari cara alternatif untuk pendanaan dari pemerintah pusat dan provinsi serta skema pembiayaan lainnya.
5. Mengoptimalkan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan pelayanan publik.
6. Mempercepat pembangunan dan memberikan penghargaan bagi kader posyandu.
7. Menyertakan modal untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar perekonomian daerah semakin kuat.
8. Melakukan pendataan dan sertifikasi tanah kas desa.
9. Mengevaluasi dan membentuk BUMD yang baru.
Pansus berharap peraturan daerah RPJMD 2025-2029 dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, yaitu ‘Bangkit, Maju dan Sejahtera’.
DPRD menegaskan pentingnya dukungan dari semua perangkat daerah untuk memperbaiki sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ketenagakerjaan.
pram
