Kodam Jaya: Dua Prajurit TNI Satuan Kopassus yang Terlibat Sudah Ditahan

portal kabar – Polisi Militer Kodam Jaya mengungkapkan bahwa ada dua prajurit TNI Angkatan Darat dari satuan Kopassus yang terlibat dalam penculikan Kepala Cabang Pembantu BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta. Mereka adalah Serka N dan Kopda FH.

Danpom Kodam Jaya, Kolonel Donny Agus Priyanto, menjelaskan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025), bahwa kedua prajurit ini berasal dari detasemen markas di Kopassus. Saat melakukan penculikan, mereka juga sedang dicari karena tidak hadir tanpa izin dari atasan.

Masalah ini sudah dianggap pelanggaran serius dalam militer. Serka N dan Kopda FH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Status mereka akan diputuskan dalam sidang militer.

Portal Kabar  Dinas Pendidikan Bekasi: Klarifikasi Terkait Tuduhan Pungli di Kalangan Tenaga Pendidik

Donny menyebutkan bahwa Serka N dan tersangka JP sudah saling mengenal sejak lama, tetapi baru kali ini mereka bekerja sama dalam sebuah tindakan. Keduanya tinggal di kompleks perumahan yang sama di Kabupaten Jawa Barat, tepatnya di Cilengsi.

Dalam kasus ini, total ada 15 tersangka, termasuk dua anggota TNI. Mereka akan dijerat dengan Pasal 328 dan/atau Pasal 333 Ayat 3 KUHP, ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

pram