KPK Sita Rubicon, BMW, dan 24 Sepeda dari Direktur RSUD Ponorogo Terkait Kasus Suap

portal kabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset bergerak berupa dua mobil mewah, Jeep Rubicon dan BMW serta puluhan aset lain dari rumah Yunus Mahatma (YUM), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo, yang telah menjadi tersangka suap dan gratifikasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut aset tersebut diamankan dalam penggeledahan maraton empat hari (11-14/11). Selain mobil, penyidik juga menyita sejumlah jam tangan mewah dan 24 sepeda.

“Penyitaan aset-aset tersebut,  juga sebagai langkah awal asset recovery,” kata Budi di Jakarta, Sabtu (15/11/2025).

Penggeledahan juga menyasar rumah dinas Bupati Sugiri Sancoko (SUG), Sekda Agus Pramono, kantor dinas, dan rumah rekanan Sucipto (SC). Dari lokasi-lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen anggaran, proyek, dan perangkat elektronik.

Portal Kabar  Enam Orang Ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan di Mandailing Natal

Kasus ini bermula dari OTT pada 9 November 2025, yang menetapkan empat tersangka, termasuk Bupati Sugiri Sancoko, Direktur RSUD Yunus Mahatma, Sekda Agus Pramono, dan pihak swasta Sucipto. Kasus ini mencakup tiga klaster dugaan tindak pidana: suap jabatan, suap proyek RSUD, dan gratifikasi.


pram

Berita Lainnya

Dituntut 7 Tahun, Ade Kuswara Tantang KPK: “Buktikan Rp107 Miliar Itu Dilelang di Zaman Siapa”

portal kabar –…

Hadir di Acara VOKASI, Muhtada Sobirin Dorong Plt. Bupati Bekasi Jadi Agen Perubahan Nyata untuk Kabupaten Bekasi

portal kabar –…