portal kabar – KPK memanggil dan memeriksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, terkait kasus korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang ditangkap bulan lalu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menanyai Aria tentang apa yang dia ketahui soal proyek-proyek di Bekasi dan aliran uang yang terkait dengan proyek tersebut.
“Penyidik mendalami terkait pengetahuan saksi ADN terkait proyek-proyek pengadaan di Bekasi, termasuk soal aliran-aliran uang yang berkaitan dengan proyek-proyek tersebut,” kata Budi, Kamis (8/1/2026).
Setelah diperiksa, Aria tidak banyak bicara kepada wartawan. Dia bilang hubungannya dengan Bupati Ade hanya urusan pengawasan anggaran daerah (APBD) saja.
“Ya, seputar APBD itu,” kata Aria singkat.
Selain Aria, KPK juga memanggil anggota DPRD Bekasi lainnya bernama Nyumarno dari Fraksi PDIP. Tapi Nyumarno tidak datang memenuhi panggilan.
“Sampai dengan saat ini yang bersangkutan tidak hadir,” ujar Budi.
KPK meminta Nyumarno untuk datang pada panggilan berikutnya.
Budi bilang penyidik juga sedang menyelidiki apakah ada uang lain yang diterima oleh HM Kunang, ayah Bupati Ade yang juga ditangkap KPK.
“Kita akan dalami juga apakah ada penerimaan-penerimaan lainnya,” kata Budi.
KPK masih akan memanggil saksi-saksi lain untuk melengkapi informasi dalam kasus ini.
Untuk diketahui, KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang yang juga Kepala Desa Sukadami, dan pengusaha bernama Sarjan pada 20 Desember 2025 lalu.
Mereka ditangkap karena melakukan praktik “ijon” minta uang duluan untuk proyek yang bahkan belum ada.
Setelah dilantik jadi bupati tahun 2024, Ade langsung “kerja sama” dengan pengusaha Sarjan. Ade minta uang untuk proyek-proyek yang katanya baru akan dilaksanakan tahun-tahun mendatang. Uang yang dikumpulkan Ade dan ayahnya dari Sarjan totalnya Rp 9,5 miliar. Uang ini diserahkan dalam empat kali melalui beberapa orang perantara.
KPK kini terus menggali siapa lagi yang tahu atau terlibat dalam praktik korupsi ini? Makanya anggota DPRD seperti Aria dipanggil untuk dimintai keterangan.
pram
