Tragedi di Balik Pengajian: Korban di Bawah Umur Terus Bertambah!

portal kabar – Jumlah korban dari tindakan bejat guru ngaji di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, terus bertambah menjadi empat orang.

Korban di bawah umur yang terakhir diketahui adalah S.

“Satu korban ini tidak sengaja sudah kembali ke rumah orang tuanya. Dia bersedia memberikan keterangan kepada kami,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama, dalam keterangannya pada Rabu (2/10/2024).

Korban baru berinisial S terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap murid-murid di tempat dua tersangka mengajar.

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi telah menangkap dua guru ngaji tersebut, Sudin dan Muhammad Hadi Sopyan, yang ternyata adalah ayah dan anak.

Peristiwa pencabulan yang menimpa S berawal ketika ia menceritakan masalah pribadinya kepada Sudin pada tahun 2022.

Portal Kabar  Perbaikan Stadion Wibawa Mukti: Biaya Melonjak hingga Rp15 Miliar

Saat itu, S merasa nyaman setelah berbagi keluh kesahnya kepada Sudin.

Mengetahui kondisi tersebut, Sudin kemudian menawarkan untuk menikahi S ketika dia masih berusia 13 tahun, dan S menerima tawaran itu.

“Mau dinikahi di tempat ngaji hingga akhirnya mau disetubuhi dan lain-lain,” kata Wiratama.

Wiratama menambahkan, tidak ada warga sekitar yang mengetahui proses pernikahan tersebut.

“Enggak ada yang tahu. Sampai saat ini, hanya dia pelaku dan korban yang mengetahui,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi menetapkan Sudin dan Muhammad Hadi Sopyan sebagai tersangka pencabulan terhadap empat murid mereka.

Penetapan ini berdasarkan hasil gelar perkara oleh tim penyidik Polres Metro Bekasi.

Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang akan melapor. “Ada tiga (laporan korban), kami masih mendalami apakah ada korban lain,” jelas Wiratama.

Portal Kabar  Keputusan Berpindah Partai Demi Pilkada, Perdebatan Kontroversi atau Kecerdasan Seorang Politisi

Tempat pengajian yang dikelola oleh kedua tersangka bukanlah pondok pesantren, melainkan tempat pengajian biasa. Namun, karena menerapkan sistem menginap, warga sekitar menyebutnya sebagai pondok pesantren.

pram

Berita Lainnya

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

portal kabar –…

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai