Enny Nurbaningsih: Pemisahan Pemilu Tidak Melanggar UUD 1945

portal kabar – Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Enny Nurbaningsih, menanggapi pernyataan Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang mengatakan bahwa putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan pemilu nasional dan daerah tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Enny menjelaskan bahwa putusan MK tersebut tidak bisa dipisahkan dari putusan sebelumnya, terutama putusan 55/2019 yang menekankan pentingnya pemilu serentak. “Putusan MK Nomor 135 tidak melanggar Pasal 22 E UUD 1945,” tegasnya.

Putusan tersebut memberikan instruksi kepada pembuat undang-undang untuk melakukan rekayasa konstitusional, yang berarti merancang aturan baru untuk memperbaiki sistem pemilu. Enny menambahkan bahwa tujuan dari rekayasa konstitusional ini adalah untuk menunda pemilu daerah demi masa transisi yang lebih baik.

Portal Kabar  Mengungkap Alasan Johanis Tanak Ingin Menghapus OTT di KPK

Dia juga menyatakan bahwa pemisahan antara pemilu nasional dan daerah bertujuan untuk memajukan demokrasi di Indonesia. Ini dianggap sebagai langkah untuk membuat pemilihan lebih demokratis, sambil tetap menjaga keserentakan pemilu.

Di sisi lain, Puan Maharani menegaskan bahwa semua partai politik di DPR sepakat bahwa pemilu harus diadakan setiap lima tahun sekali. Menurutnya, keputusan MK tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah mulai 2029 melanggar Undang-Undang Dasar.

Puan mengungkapkan bahwa semua partai politik memiliki pandangan yang sama bahwa pemilu harus sesuai dengan ketentuan undang-undang yang ada.

pram

Berita Lainnya

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

portal kabar –…

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

Saksi Kasus Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Diduga Dibakar

Saksi Kasus Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Diduga Dibakar

KPK Sebut CCTV Dimatikan Keluarga Saat Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

KPK Sebut CCTV Dimatikan Keluarga Saat Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

Dukungan Bersyarat: Ade Syukron Ancam Tinggalkan H. Marjuki Jika Tak Punya Visi Perubahan

Dukungan Bersyarat: Ade Syukron Ancam Tinggalkan H. Marjuki Jika Tak Punya Visi Perubahan

KPK Periksa Istri Ono Surono, Kasus Ijon Proyek Bekasi Kian Meluas

KPK Periksa Istri Ono Surono, Kasus Ijon Proyek Bekasi Kian Meluas

KPK Dalami Aliran Uang ke Bupati Bekasi, Komisaris PT Taracon Diperiksa sebagai Saksi

KPK Dalami Aliran Uang ke Bupati Bekasi, Komisaris PT Taracon Diperiksa sebagai Saksi

Dialog Pemkab Bekasi dan Mahasiswa Cipayung Plus Dinilai Langkah Maju Menuju Good Governance

Dialog Pemkab Bekasi dan Mahasiswa Cipayung Plus Dinilai Langkah Maju Menuju Good Governance