portal kabar – Seorang gadis berusia 16 tahun, yang dikenal dengan inisial AT, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh empat pria di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Perkenalan AT dengan salah satu pelaku, berinisial L, terjadi melalui media sosial, di mana keduanya kemudian sepakat untuk bertemu.
Kuasa hukum korban, Subadri, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini berlangsung pada Jumat, 27 Desember 2024, dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/7944/XII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA pada tanggal 28 Desember 2024. “AT adalah korban dari tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh individu-individu yang tidak bertanggung jawab, yang baru saja ia kenal,” ungkap Subadri saat dihubungi.
Setelah pertemuan awal, AT dibawa ke sebuah lokasi, di mana ia dijebak dan mengalami kekerasan seksual oleh empat pria. “Pelaku L yang mengajak korban bertemu melalui Instagram, setelah itu ia dibawa ke sebuah rumah. Di sana, korban menjadi sasaran nafsu bejat dari empat orang pelaku,” tambahnya.
Subadri juga menegaskan pentingnya perhatian khusus dari pihak kepolisian terhadap kasus ini, mengingat betapa kejamnya tindakan tersebut. “Kami berharap Bapak Kapolda dan Bapak Kapolri dapat memberikan perhatian serius terhadap laporan ini. Ini adalah perbuatan yang sangat keji, di mana seorang anak di bawah umur dilecehkan secara brutal oleh orang-orang yang baru ia kenal,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam membenarkan laporan yang masuk. Adik korban, perempuan berinisial M, menjadi pelapor. Dari keterangan AT, saat hendak dipaksa berhubungan intim, ia sempat menolak. “Korban dipaksa untuk berhubungan badan meskipun ia menolak, namun terlapor terus memaksa hingga korban tidak berdaya,” jelasnya.
Setelah kejadian tersebut, korban dibawa pulang oleh salah satu pelaku. Namun, tindakan kejam itu belum berakhir. “Setelah selesai, korban dibujuk oleh pelaku lain dengan alasan akan diantar pulang. Karena percaya, korban pun berboncengan. Namun, di tengah perjalanan, ia kembali dipaksa untuk berhubungan badan oleh dua pelaku lainnya,” imbuh Ade Ary Syam.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini. Kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang remaja ini menuai perhatian luas, dan diharapkan pelaku segera ditangkap dan diadili.
pram
