Koalisi Masyarakat Sipil Tegas Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional

portal kabar – Koalisi masyarakat sipil menolak rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto, yang diusulkan Kementerian Sosial (Kemensos). Soeharto menjadi salah satu dari 40 tokoh yang tengah diajukan untuk memperoleh gelar tersebut.

Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menegaskan penolakan itu telah disampaikan sejak awal isu bergulir. Menurutnya, catatan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa pemerintahan Orde Baru membuat Soeharto tidak layak diberi gelar pahlawan nasional.

“Terkait pengusulan gelar pahlawan Soeharto, kami sudah sampaikan sejak awal tahun. Bersama Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas serta Gerakan Masyarakat Adili Soeharto, kami tegas menolak pemberian gelar tersebut,” ujar Andrie di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).

Portal Kabar  Merayakan Hari Batik Nasional: Menjaga Warisan Budaya Indonesia

Ia menjelaskan, pada Mei hingga Juni 2025, koalisi telah menyerahkan catatan pelanggaran HAM di era Soeharto kepada Kementerian Kebudayaan dan Kemensos. Catatan itu memuat sedikitnya lima hingga enam kasus pelanggaran berat yang diduga terjadi akibat penggunaan kekuatan militer oleh rezim saat itu.

Selain itu, Andrie menilai pemerintah seharusnya memprioritaskan penegakan hukum dan pengungkapan kasus pembunuhan buruh perempuan Marsinah secara menyeluruh, alih-alih memberi penghargaan kepada Soeharto.

Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Arif Maulana, menambahkan bahwa hingga kini kasus Marsinah belum terungkap tuntas. Ia juga menyinggung pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir Said Talib yang ikut memperjuangkan keadilan bagi Marsinah.

Portal Kabar  Kongres PDIP 2025: Djarot Tegaskan Megawati Soekarnoputri Tetap di Puncak

“Negara gagal melindungi hak-hak buruh dan warga negara untuk berserikat serta menyuarakan pendapat,” kata Arif.

Koalisi menegaskan, dengan berbagai catatan pelanggaran HAM di masa Orde Baru, Soeharto tidak memenuhi syarat moral untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional.

pram