KPK Periksa Ulang Mantan Pejabat Bekasi, Anggota DPRD Kembali Dipanggil

portal kabar – KPK memeriksa Beni Saputra untuk kedua kalinya terkait kasus suap ijon Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Beni, mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Bekasi, hadir Senin (12/1/2026) pukul 09.42 WIB di Gedung KPK.

Pemeriksaan pertama 5 Januari lalu mendalami dugaan penerimaan uang dari Ade dan ayahnya HM Kunang. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum merinci materi pemeriksaan kali ini.

KPK juga memanggil Anggota DPRD Bekasi Nyumarno (PDIP) untuk kedua kalinya setelah dianggap mangkir dari panggilan 8 Januari.

Ade Kuswara, ayahnya HM Kunang (Kades Sukadami), dan pengusaha Sarjan ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya dijerat UU Tipikor dan KUHP, ditahan sejak 20 Desember 2025.

Portal Kabar  Momen Tak Terduga: Wanita Hamil Muda Temui dr. Asep di kantornya

Modusnya meminta setoran untuk proyek yang belum ada anggarannya. Setelah dilantik sebagai Bupati Bekasi 2024-2029, Ade menjanjikan proyek-proyek masa depan kepada Sarjan.

Total dana Rp9,5 miliar mengalir dalam empat kali penyerahan melalui berbagai perantara untuk proyek yang bahkan belum tersedia.


pram

Berita Lainnya

Mahasiswa Bergerak 12 Juni 2026: BEM UI, UNJ, hingga UPNVJ Siap Turun ke Jalan Kritisi Pemerintah Prabowo

portal kabar –…

Sidang Tipikor Bekasi: Pengacara Ade Kuswara Klaim Fakta Persidangan Kian Menguntungkan, Perintah Proyek Terbukti dari Kadis Bukan Bupati

portal kabar –…