Kuasa Investor Korea Segel Ruko Atlas Cikarang, Minta Aparat Tidak Berpihak

Fadli Z, kuasa hukum dari investor Korea Selatan berinisial Mr. K, menyegel ruko Atlas di Menteng, Cikarang Selatan, sebagai langkah pengamanan aset. Fadli menegaskan kliennya memegang dokumen sewa yang sah dan menantang pihak lain membuktikan klaim mereka secara hukum.

portal kabar – Fadli Z, yang bertindak sebagai kuasa dari investor asal Korea Selatan berinisial Mr. K, melakukan penyegelan terhadap bangunan usaha Atlas yang berlokasi di Ruko Menteng, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Langkah tersebut ia sebut sebagai tindakan pengamanan aset kliennya yang diklaim memiliki hak sewa sah atas gedung itu berdasarkan dokumen nota riil.

Fadli menegaskan bahwa penyegelan bukan tindakan sewenang-wenang, melainkan respons hukum atas situasi yang ia nilai merugikan kliennya selaku penyewa resmi.

Portal Kabar  Sikapi Sengketa Pemilu terhadapnya, Martina Ningsih Fokus untuk Melanjutkan Pengabdian

“Kita berargumen yang sesuai saja dengan menunjukkan fakta hukumnya, dan bukan menciptakan kondisi berbalik, di mana seolah pemilik usaha dan penyewa yang sah diputar seolah sebaliknya.” tegas Fadli Z, Kuasa Hukum Mr. K, kepada Portal Kabar, 10 Maret 2026

Fadli menyatakan bahwa sebelumnya terjadi insiden di mana sejumlah orang memasuki lokasi usaha kliennya dan mengklaim diri sebagai pemilik usaha serta penyewa yang sah. Namun menurutnya, pihak tersebut tidak mampu menunjukkan bukti hukum yang mendukung klaim mereka.

Dua pihak saling mengklaim sebagai penyewa sah atas ruko Atlas di Menteng Cikarang Selatan. Fadli Z menyebut kliennya, Mr. K (investor Korea), memegang dokumen nota riil sebagai dasar hak sewa. Pihak lain yang mengklaim kepemilikan disebut belum menunjukkan dokumen hukum yang setara.

Fadli juga menyoroti peran aparat penegak hukum dalam insiden tersebut. Ia meminta agar pihak kepolisian tidak ikut terlibat terlalu jauh dalam sengketa ini, apalagi berpihak pada salah satu kubu sebelum ada keputusan hukum yang jelas.

Portal Kabar  Anggaran Rp120 Miliar untuk Jembatan, Tapi Oprit Justru Membahayakan

“Tempat kliennya dimasuki orang yang mengklaim adalah pemilik usaha dan penyewa yang resmi, tapi mereka tidak mampu menampilkan fakta hukumnya. Di sini fungsi aparat penegak hukum harus jelas keberadaannya, dan jangan ikut terlibat terlalu jauh, apalagi sampai berpihak pada kubu tertentu.” harap Fadli Z, Kuasa Hukum Mr. K

Perkara ini sebelumnya telah dimintakan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya pada 12 Desember 2025.

Saat insiden terjadi, Kamis, 05/03/2026, Kapolsek Cikarang Selatan dan Kasatreskrim Polres Metro Bekasi dilaporkan hadir di lokasi untuk mengamankan situasi. Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Cikarang Selatan dan Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, beserta pihak lain yang turut klaim atas hak sewa ruko tersebut enggan memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi dari redaksi, terkait keterlibatan mereka dalam insiden di ruko Atlas tersebut.

Portal Kabar  Riden Bahrudin: Pentingnya Keadilan dalam Proses Hukum Politisi Menjelang Pilkada

bram ananthaku

Berita Lainnya

Hadir di Acara VOKASI, Muhtada Sobirin Dorong Plt. Bupati Bekasi Jadi Agen Perubahan Nyata untuk Kabupaten Bekasi

portal kabar –…

Gandeng VOKASI Gelar Diskusi “Kamar Besar” di Bogor, H. Marjuki: Keputusan Soal Kepemimpinan Sepenuhnya di Tangan Partai

portal kabar –…