Menguak Kasus Pemalsuan Dokumen: Bareskrim Polri Terus Selidiki di Bekasi

portal kabar – Bareskrim Polri saat ini sedang menyelidiki kasus pemalsuan dokumen pagar laut di Bekasi, Jawa Barat. Dalam proses penyelidikan, mereka menemukan fakta mengejutkan bahwa sertifikat yang seharusnya sah justru dijadikan jaminan di beberapa bank. Brigjen Djuhandani Raharjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, mengungkapkan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/2/2025), bahwa informasi ini mengindikasikan adanya kemungkinan tindak pidana yang lebih serius, sehingga kasus ini berpotensi untuk masuk ke tahap penyidikan yang lebih mendalam.

Dalam kasus ini, Djuhandani menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa 19 orang sebagai saksi. Dari jumlah tersebut, 10 orang di antaranya adalah pegawai dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, sementara 2 orang lainnya adalah pemilik sertifikat yang diduga tidak sah. Sisa saksi berasal dari tim program pertanahan dan mantan kepala desa setempat.

Portal Kabar  Bahas Formula yang Tepat, Wakil Ketua Komisi II DPR RI: Sedang Mencari Sistem Pemilu

Tim penyidik juga telah melakukan pengecekan fisik di lokasi pagar laut yang terletak di Desa Sagara Jaya dan Desa Hurip Jaya. Pengecekan ini dilakukan secara bersama-sama dengan perangkat desa dan tim dari Kantor Pertanahan untuk memastikan keabsahan dokumen yang ada.

Saat ini, Bareskrim Polri juga telah mengirimkan undangan untuk memeriksa beberapa pihak dari Kementerian dan lembaga pemerintah terkait yang berhubungan dengan penerbitan sertifikat di wilayah tersebut.

pram