Perda dan Anggaran: Memahami Alokasi untuk Pembangunan Daerah

portal kabar – H. Marjuki, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar, menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai arti dan fungsi Peraturan Daerah (Perda) agar masyarakat tidak mengalami kesalahpahaman. Ia menjelaskan bahwa Perda merupakan produk hukum yang dihasilkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama pemerintah daerah untuk mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk bidang sosial, ekonomi, dan lingkungan

H. Marjuki juga menyoroti pentingnya sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait anggaran yang dialokasikan dalam pembuatan peraturan tersebut.

Dalam perbincangan eksklusif di kantornya, Jawa Barat, pada 28 Januari, ia mengungkapkan bahwa sosialisasi merupakan langkah krusial agar warga dapat memahami dan memanfaatkan berbagai fasilitas serta layanan yang dijamin oleh peraturan daerah.

“Dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai isi dan manfaat Perda, kita dapat mendorong partisipasi aktif dari warga dalam pembangunan daerah. Ini bukan hanya tentang jumlah anggaran yang dialokasikan, tetapi seberapa efektif kita memanfaatkan anggaran tersebut untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Portal Kabar  Baleg DPR Sepakat Susun 52 RUU untuk Prolegnas: Ada Perampasan Aset

Lebih lanjut, H. Marjuki menjelaskan bahwa proses pembuatan Perda memerlukan waktu yang panjang dan sering kali melibatkan biaya yang cukup besar. Oleh karena itu, sosialisasi yang baik dapat memperjelas tujuan dan manfaat dari setiap Perda yang ditetapkan, sehingga menghindari kesalahpahaman yang dapat menimbulkan skeptisisme di kalangan masyarakat terhadap fungsi dan tujuan peraturan yang ada.

Dengan melibatkan masyarakat, diharapkan Perda yang dihasilkan menjadi lebih relevan dan sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat. Di sisi lain, H. Marjuki juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan membuka ruang dialog, agar setiap warga dapat berkontribusi dalam perumusan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan bersama,” tambahnya.

Dalam era informasi yang cepat, sosialisasi yang efektif menjadi kunci agar masyarakat tidak hanya mengetahui anggaran, tetapi juga merasa terlibat dan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan kebijakan yang telah ditetapkan. H. Marjuki berharap melalui upaya ini, masyarakat Jawa Barat bisa lebih memahami, berdaya, dan aktif dalam berpartisipasi membangun daerahnya.

Portal Kabar  Dukungan Tokoh Masyarakat untuk H. Akhmad Marjuki dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan

“Perda bukan sekadar dokumen formal atau sekumpulan aturan yang harus dipatuhi. Lebih dari itu, Perda adalah pedoman hidup bagi masyarakat yang berfungsi untuk menciptakan ketertiban, keadilan, dan kesejahteraan,” ujarnya. Marjuki menekankan bahwa setiap Perda ditetapkan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan dilandasi oleh aspirasi serta masukan dari para pemangku kepentingan.

Untuk menghindari kesalahpahaman, H. Marjuki menjelaskan beberapa poin penting terkait Perda:

1. Tujuan Utama: Perda dirancang untuk menjawab tantangan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat. Contohnya, Perda tentang pengelolaan lingkungan hidup bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat.

2. Proses Pembuatan: H. Marjuki menyatakan bahwa pembuatan Perda dilakukan melalui proses yang demokratis. Sebelum ditetapkan, ada ruang untuk diskusi publik di mana masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap rancangan Perda.

Portal Kabar  Mengintip Proyek Rekonstruksi Jalan Budur-Susukan: Solusi untuk Pemudik

3. Keterlibatan Masyarakat: Masyarakat memiliki hak untuk terlibat dalam proses sosialisasi dan menyampaikan aspirasi mereka. Ini penting agar Perda yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat setempat.

4. Pentingnya Sosialisasi: H. Marjuki menggarisbawahi bahwa sosialisasi Perda harus dilakukan secara masif dan menyeluruh, agar masyarakat memahami tidak hanya isi tetapi juga dampak dari Perda. Ia berharap akan ada lebih banyak kegiatan penyuluhan yang melibatkan masyarakat dalam memahami berbagai regulasi yang ada.

5. Dampak Positif: Ia menekankan bahwa pemahaman yang baik terhadap Perda dapat membantu masyarakat untuk lebih aktif berkolaborasi dengan pemerintah daerah. “Ketika masyarakat memahami Perda dengan baik, mereka dapat lebih efektif dalam mengawasi penerapan, memberikan kritik yang konstruktif, dan turut berpartisipasi dalam pembangunan,” tutup Marjuki.

bram ananthaku