Polisi Tangkap 3 Pengedar Obat Terlarang Modus COD di Bojongsari, 1.100 Butir Disita

portal kabar – Polsek Bojongsari berhasil menangkap tiga tersangka pengedar obat-obatan terlarang berinisial DF, MA, dan RA yang beroperasi dengan modus cash on delivery (COD) di wilayah Bojongsari dan Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari mengungkapkan, DF ditangkap di Serua pada 16 Januari 2026, MA di Duren Seribu pada 30 Januari, dan RA di Pengasinan, Sawangan pada 13 Maret 2026. Ketiganya mengaku beraksi karena motif ekonomi dengan penghasilan Rp 200.000–Rp 400.000 per hari.

Polisi menyita 1.100 butir obat daftar G jenis Tramadol, Trihexyphenidyl, Hexymer, Euforiss, Alprazolam, dan Valdimex. Para pelaku telah menjalankan aksi selama 2–3 bulan.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 435 jo. Pasal 138 atau Pasal 436 Ayat 1 dan 2 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp 5 miliar.

Portal Kabar  Ancam Penumpangnya: Sopir Angkot Mabuk dan Nafsu Memerkosa Korban

pep

Berita Lainnya

Krisis Kepemimpinan Bekasi: Anggota DPRD Saeful Islam Desak Pemda Bangun Kepercayaan, Jauhi Konflik

Di tengah guncangan kepercayaan publik akibat penangkapan kepala daerah oleh KPK, suara legislatif mulai lantang berbicara. Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Saeful Islam, S.H., mengingatkan bahwa Pemda tidak boleh terjebak dalam…

Pekan Keselamatan Pasien, Kadinkes Bekasi dr. Arif Kurnia Ajak Semua Pihak Bangun Budaya Aman dalam Layanan Kesehatan

portal kabar – Dalam rangka memperingati Patient Safety Awareness Week atau Pekan Keselamatan Pasien, 09-16 Maret, 2026, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Arif Kurnia, menegaskan bahwa momentum ini merupakan…

Kabarkan Peristiwa

Krisis Kepemimpinan Bekasi: Anggota DPRD Saeful Islam Desak Pemda Bangun Kepercayaan, Jauhi Konflik

Krisis Kepemimpinan Bekasi: Anggota DPRD Saeful Islam Desak Pemda Bangun Kepercayaan, Jauhi Konflik

Rp 1 Miliar Uang Palsu Siap Edar Jelang Lebaran Digagalkan, 4 Tersangka Ditangkap di Purwakarta

Rp 1 Miliar Uang Palsu Siap Edar Jelang Lebaran Digagalkan, 4 Tersangka Ditangkap di Purwakarta

Polisi Tangkap 3 Pengedar Obat Terlarang Modus COD di Bojongsari, 1.100 Butir Disita

Polisi Tangkap 3 Pengedar Obat Terlarang Modus COD di Bojongsari, 1.100 Butir Disita

MK Nyatakan UU Pensiun Anggota DPR Inkonstitusional, Revisi Wajib Rampung 2 Tahun

MK Nyatakan UU Pensiun Anggota DPR Inkonstitusional, Revisi Wajib Rampung 2 Tahun

Diresnarkoba Polda NTT Kombes ATB Dinonaktifkan, Diduga Peras Dua Tersangka Rp375 Juta Bersama Enam Anggota

Diresnarkoba Polda NTT Kombes ATB Dinonaktifkan, Diduga Peras Dua Tersangka Rp375 Juta Bersama Enam Anggota

OTT KPK ke-9: Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Ditangkap, 27 Orang Diamankan Terkait Dugaan Fee Proyek

OTT KPK ke-9: Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Ditangkap, 27 Orang Diamankan Terkait Dugaan Fee Proyek