Pekan Keselamatan Pasien, Kadinkes Bekasi dr. Arif Kurnia Ajak Semua Pihak Bangun Budaya Aman dalam Layanan Kesehatan

Menurut dr. Arif, keamanan pasien merupakan salah satu prinsip utama dalam pelayanan kesehatan yang berkualitas. Ia menekankan bahwa setiap pasien, tanpa terkecuali, berhak menerima pelayanan yang aman, bermutu tinggi, dan berfokus pada keselamatan selama seluruh proses perawatan berlangsung, dari pendaftaran hingga pemulangan.

Portal Kabar  Pemerintah Bekasi Hadir di Pasar: Pelayanan Gratis untuk Pelaku UMKM

“Dengan komitmen dan kerja sama dari semua pihak, pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas dapat terus terwujud untuk masyarakat Kabupaten Bekasi,” kata dr. Arif Kurnia.

Kadinkes Bekasi juga menekankan bahwa keselamatan pasien sejatinya bukan hanya tanggung jawab eksklusif para tenaga kesehatan. Ia menggarisbawahi perlunya dukungan aktif dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pengelola fasilitas layanan kesehatan, keluarga pasien, hingga masyarakat luas. Kesadaran kolektif inilah yang menjadi fondasi sistem pelayanan kesehatan yang benar-benar aman dan terpercaya.

dr. Arif juga menyoroti peran strategis keluarga pasien yang kerap kali luput dari perhatian. Keluarga yang teredukasi dengan baik tentang hak-hak pasien dan prosedur perawatan dapat menjadi mitra aktif tenaga kesehatan dalam memastikan keselamatan orang yang mereka cintai. “Pasien dan keluarganya bukan objek pasif dalam pelayanan kesehatan, mereka adalah mitra,” tegasnya.

Portal Kabar  Kepastian Pekerjaan bagi 686 Calon PPPK: BKPSDM dan DPRD Beri Solusi

Sebagai penutup, Kadinkes Kabupaten Bekasi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung penerapan prinsip keselamatan pasien di setiap fasilitas pelayanan kesehatan. Dengan sinergi yang kuat antara tenaga kesehatan, manajemen faskes, pemerintah daerah, dan masyarakat, cita-cita mewujudkan layanan kesehatan yang aman dan berkualitas bagi seluruh warga Kabupaten Bekasi bukanlah hal yang mustahil untuk dicapai.

“Mari kita dukung penerapan keselamatan pasien di setiap fasilitas pelayanan kesehatan demi terciptanya masyarakat Kabupaten Bekasi yang lebih sehat dan sejahtera,” pesan Kadinkes Kabupaten Bekasi dalam Pekan Keselamatan Pasien 2026.


MA

Berita Lainnya

Reses di Lubang Buaya, Bosih Awalludin Dorong Ketahanan Pangan sebagai Solusi Lapangan Kerja di Setu

portal kabar –…

Kekosongan Jabatan di OPD Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan, DPRD Desak Plt. Bupati Segera Ambil Sikap

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

4 Mei, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Masuk Ruang Sidang

4 Mei, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Masuk Ruang Sidang

PBB Kubu Muktamar Bali Gugat SK Menkumham ke PTUN Jakarta

PBB Kubu Muktamar Bali Gugat SK Menkumham ke PTUN Jakarta

MK Buka Celah Politik: Pimpinan KPK Tak Perlu Lepas Jabatan, Cukup “Nonaktif”

MK Buka Celah Politik: Pimpinan KPK Tak Perlu Lepas Jabatan, Cukup “Nonaktif”

Reses di Lubang Buaya, Bosih Awalludin Dorong Ketahanan Pangan sebagai Solusi Lapangan Kerja di Setu

Reses di Lubang Buaya, Bosih Awalludin Dorong Ketahanan Pangan sebagai Solusi Lapangan Kerja di Setu

Yusril Akui UU Peradilan Militer Harus Direvisi, tapi Pemerintah Belum Ambil Inisiatif

Yusril Akui UU Peradilan Militer Harus Direvisi, tapi Pemerintah Belum Ambil Inisiatif

Mendagri: Penghargaan untuk Daerah Berprestasi Bukan Seremoni, tapi Penyeimbang Narasi Negatif

Mendagri: Penghargaan untuk Daerah Berprestasi Bukan Seremoni, tapi Penyeimbang Narasi Negatif

KPK Usul Calon Presiden hingga Kepala Daerah Wajib Kader Berjenjang, Mahar Politik Jadi Sorotan

KPK Usul Calon Presiden hingga Kepala Daerah Wajib Kader Berjenjang, Mahar Politik Jadi Sorotan

Kekosongan Jabatan di OPD Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan, DPRD Desak Plt. Bupati Segera Ambil Sikap

Kekosongan Jabatan di OPD Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan, DPRD Desak Plt. Bupati Segera Ambil Sikap

Tata Kelola Perumda Tirta Bhagasasi Kembali Disorot: Rapat Proyek Diduga Luput dari Pengawasan Kuasa Pemilik Modal

Tata Kelola Perumda Tirta Bhagasasi Kembali Disorot: Rapat Proyek Diduga Luput dari Pengawasan Kuasa Pemilik Modal