Kejari Bekasi Tolak Penangguhan Penahanan: Apa yang Terjadi pada Soleman?

portal kabar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, baru saja menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh kuasa hukum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman, yang terjerat dalam kasus gratifikasi atau suap.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Samuel, menjelaskan bahwa permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan. “Mereka (kuasa hukum Soleman) telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, namun kami harus menolaknya,” ungkapnya saat memberikan keterangan mengenai perkembangan kasus suap pada Rabu (13/11/2024) di Cikarang.

Samuel menambahkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat perpanjangan penahanan untuk Soleman selama 40 hari, yang berlaku mulai 18 November hingga 27 Desember 2024. “Masa penahanan 20 hari pertama akan berakhir, sehingga kami perlu memperpanjangnya,” jelasnya.

Portal Kabar  Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Dia juga memastikan bahwa berkas perkara yang berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi berupa dua unit kendaraan mewah, yaitu Mitsubishi Pajero dan sedan BMW, telah lengkap dan diserahkan kepada jaksa peneliti. “Dalam waktu lima hari ke depan, jaksa peneliti akan melakukan penelitian sebelum kasus ini dilimpahkan ke pengadilan oleh pidsus (pidana khusus),” tambahnya.

Samuel meminta kepada masyarakat untuk bersabar menunggu kepastian hukum terkait kasus yang melibatkan salah satu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi untuk periode 2019-2024 dan 2024-2029 ini. “Tunggu saja di persidangan, semua akan dibuktikan secara terbuka. Kami belum bisa mengungkapkan isi pokok perkara karena masih dalam tahap penyidikan,” tegasnya.

Portal Kabar  DPRD Kabupaten Bekasi Menanggapi Usulan Perda Retribusi Air Tanah

Sebagai informasi, Soleman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Selasa (29/10/2024), hanya sehari setelah dilantik untuk kedua kalinya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi hasil pemilihan legislatif serentak tahun 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan dugaan kasus suap atau gratifikasi yang melibatkan Soleman.

pram

Berita Lainnya

Kekosongan Jabatan di OPD Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan, DPRD Desak Plt. Bupati Segera Ambil Sikap

portal kabar –…

Tata Kelola Perumda Tirta Bhagasasi Kembali Disorot: Rapat Proyek Diduga Luput dari Pengawasan Kuasa Pemilik Modal

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

Kekosongan Jabatan di OPD Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan, DPRD Desak Plt. Bupati Segera Ambil Sikap

Kekosongan Jabatan di OPD Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan, DPRD Desak Plt. Bupati Segera Ambil Sikap

Tata Kelola Perumda Tirta Bhagasasi Kembali Disorot: Rapat Proyek Diduga Luput dari Pengawasan Kuasa Pemilik Modal

Tata Kelola Perumda Tirta Bhagasasi Kembali Disorot: Rapat Proyek Diduga Luput dari Pengawasan Kuasa Pemilik Modal

Sarjan Blak-Blakan di Persidangan: “Saya Anak Buah Yayat, Bukan Kartel”

Sarjan Blak-Blakan di Persidangan: “Saya Anak Buah Yayat, Bukan Kartel”

Semangat Hari Kartini, Ani Rukmini Ajak Perempuan Bekasi Berkontribusi untuk Bangsa

Semangat Hari Kartini, Ani Rukmini Ajak Perempuan Bekasi Berkontribusi untuk Bangsa

25% Korupsi yang Ditangani KPK Berasal dari Pengadaan Barang dan Jasa, Bekasi Jadi Contoh Nyata

25% Korupsi yang Ditangani KPK Berasal dari Pengadaan Barang dan Jasa, Bekasi Jadi Contoh Nyata

Tirta Bhagasasi Dilaporkan: Dugaan Pencucian Uang dari Modal Pemkab Bekasi

Tirta Bhagasasi Dilaporkan: Dugaan Pencucian Uang dari Modal Pemkab Bekasi

Internal Golkar Bekasi Panas: Pengurus Bantah Ada Faksi Baru

Internal Golkar Bekasi Panas: Pengurus Bantah Ada Faksi Baru

Jelang Musda, Kader Golkar Bekasi Kumpul di Jahudi Centre: Silaturahmi Biasa atau Sinyal Pergerakan?

Jelang Musda, Kader Golkar Bekasi Kumpul di Jahudi Centre: Silaturahmi Biasa atau Sinyal Pergerakan?

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup