portal kabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua Anggota DPR RI, yaitu Maria Lestari dan Arif Wibowo, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu DPR RI tahun 2019. Tersangka dalam kasus ini adalah Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan bahwa pemeriksaan untuk Maria Lestari dijadwalkan pada hari ini. Namun, hingga pukul 13.50 WIB, baik Maria maupun Arif belum datang ke kantor KPK.
Ini adalah pemanggilan kedua untuk Maria. Sebelumnya, Maria juga dipanggil minggu lalu, tetapi tidak hadir tanpa memberikan alasan.
Ketua KPK, Setyo Budianto, menyebutkan bahwa Hasto Kristiyanto pernah bertemu dengan Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU, untuk meminta agar dua usulan pergantian anggota DPR dari PDIP, yaitu Maria Lestari dan Harun Masiku, dipenuhi.
Pada 31 Agustus 2019, Hasto menemui Wahyu untuk membahas hal tersebut. Maria Lestari mewakili daerah pemilihan 1 Kalimantan Barat, sementara Harun Masiku mewakili daerah pemilihan 1 Sumatera Selatan.
pram
