Menimbang Metode Kodifikasi vs. Omnibus Law dalam Revisi UU Pemilu

portal kabar – Wacana revisi Undang-Undang Pemilu, Partai Politik, dan Pilkada menggunakan metode Omnibus Law kembali diperbincangkan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen.

Pada November lalu, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy, mengusulkan revisi ini untuk memastikan kepastian hukum dalam sistem pemilu Indonesia. Dia menyatakan bahwa ketidakpastian hukum merugikan banyak pihak, karena satu keputusan bisa berbeda-beda di lembaga yang berbeda.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli Kurnia, juga mempertimbangkan penggunaan Omnibus Law untuk merevisi delapan Undang-Undang yang berkaitan dengan sistem politik dan pemilu. Delapan UU tersebut termasuk UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik.

Portal Kabar  Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI ke MK, Dinilai Berpotensi Melemahkan HAM dan Kembalikan Dwifungsi Militer

Wacana ini kembali muncul setelah MK menghapus ambang batas presiden, dan Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, menyatakan bahwa pembahasan UU kepemiluan dengan sistem Omnibus Law mungkin dilakukan.

Azka Abdi Amurrobi dari Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) mengatakan bahwa sekarang adalah waktu yang tepat untuk memperbaiki Undang-Undang politik dan pemilu, karena banyak ketidakselarasan di dalamnya. Dia memberikan contoh mengenai frasa ‘politik uang’ yang diatur berbeda dalam UU Pilkada dan UU Pemilu.

KISP mengusulkan agar ada perbaikan dan penyelarasan pada tiga UU utama: UU Pilkada, UU Pemilu, dan UU Partai Politik. Azka juga menyarankan bahwa penggabungan UU lebih cocok dilakukan dengan metode kodifikasi daripada Omnibus Law. Kodifikasi berarti menciptakan undang-undang baru yang menghapus undang-undang lama yang tidak lagi berlaku.

Portal Kabar  Fragmentasi Suara: Masa Depan Dani Ramdan Terancam di Tangan Partai Golkar

Peneliti dari Indonesian Parliamentary Center (IPC), Arif Adiputro, setuju bahwa penggabungan paket UU politik dan kepemiluan lebih baik dilakukan dengan kodifikasi. Dia mencatat bahwa pengalaman sebelumnya dengan Omnibus Law Cipta Kerja menunjukkan banyak aturan yang tidak efektif. Arif berharap paket UU ini tidak hanya mengatur pemilu dan DPR, tetapi juga hubungan keuangan antara pusat dan daerah.

Azka juga mengingatkan bahwa dalam penggabungan UU, masyarakat sipil perlu diajak berpartisipasi untuk menghindari konflik kepentingan. Dia mencemaskan bahwa syarat pendirian partai politik dan syarat pencalonan bisa dipersulit.

Arif menekankan pentingnya mengakomodasi putusan MK mengenai ambang batas presiden dan memperhatikan isu pilkada serentak. Dia pesimistis mengenai kecepatan pembahasan, mengingat kepentingan politik yang berbeda di antara partai-partai di DPR.

Portal Kabar  Dosen dan Mahasiswa UII Gugat Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR ke MK, Dinilai Tak Proporsional dan Langgar Konstitusi

Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, mengatakan bahwa mereka akan segera membahas berbagai isu terkait Omnibus Law Pemilu dan akan menggelar forum diskusi untuk mendengarkan masukan dari masyarakat.

Dengan adanya wacana ini, diharapkan sistem politik di Indonesia bisa lebih baik dan transparan, serta lebih memperhatikan semua lapisan masyarakat.

pram/sumber Tirto

Berita Lainnya

Demo #BenahiBekasi Warnai Era Plt Bupati, Pengamat: Fenomena Politik di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

portal kabar –…

Perang Karikatur di Bekasi: Antara Kritik Publik, Manuver Politik, dan Ujian Legitimasi Plt Bupati

Ketua Bidang Kajian…

Kabarkan Peristiwa

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

Saksi Kasus Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Diduga Dibakar

Saksi Kasus Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Diduga Dibakar

KPK Sebut CCTV Dimatikan Keluarga Saat Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

KPK Sebut CCTV Dimatikan Keluarga Saat Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

Dukungan Bersyarat: Ade Syukron Ancam Tinggalkan H. Marjuki Jika Tak Punya Visi Perubahan

Dukungan Bersyarat: Ade Syukron Ancam Tinggalkan H. Marjuki Jika Tak Punya Visi Perubahan

KPK Periksa Istri Ono Surono, Kasus Ijon Proyek Bekasi Kian Meluas

KPK Periksa Istri Ono Surono, Kasus Ijon Proyek Bekasi Kian Meluas

KPK Dalami Aliran Uang ke Bupati Bekasi, Komisaris PT Taracon Diperiksa sebagai Saksi

KPK Dalami Aliran Uang ke Bupati Bekasi, Komisaris PT Taracon Diperiksa sebagai Saksi

Dialog Pemkab Bekasi dan Mahasiswa Cipayung Plus Dinilai Langkah Maju Menuju Good Governance

Dialog Pemkab Bekasi dan Mahasiswa Cipayung Plus Dinilai Langkah Maju Menuju Good Governance