portal kabar – Dalam sebuah operasi cepat, polisi berhasil menangkap enam remaja yang diduga akan melakukan tawuran di kawasan Parung, Bogor, Jawa Barat. Penangkapan ini berlangsung pada Minggu dini hari (2/3/2025) setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga sekitar mengenai rencana keributan.
Kompol Doddy Rosjadi mengungkapkan, “Enam remaja telah ditangkap karena diduga akan melakukan tawuran. Kami juga menyita satu celurit sedang dengan gagang kayu cokelat.” Celurit tersebut merupakan pisau panjang yang sering digunakan dalam bentrokan antar kelompok.
Pihak kepolisian melanjutkan penyelidikan setelah menerima informasi sekitar pukul 03.00 WIB. Remaja-remaja yang ditangkap ini diketahui berasal dari dua kelompok, yakni remaja dari Warujaya dan Gang Amsyar, yang diduga merencanakan aksi tawuran di lokasi tersebut.
“Remaja ini berusia antara 12 hingga 15 tahun dan saat ini masih diamankan di Polsek Parung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Doddy. Selama proses ini, orangtua dari remaja-remaja tersebut juga akan dipanggil ke kantor polisi untuk memberikan pembinaan kepada anak-anak mereka.
pram
