Bima Arya: Mobil Dinas Harus Digunakan untuk Pelayanan Publik, Bukan Mudik

portal kabar – Kementerian Dalam Negeri akan memberikan teguran dan sanksi kepada Wali Kota Depok, Supian Suri, karena membolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mudik ke kampung halaman menggunakan mobil dinas. Teguran dan sanksi ini akan disampaikan melalui Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan juga oleh atasan masing-masing dinas.

“Ya, kami akan menegur. Sanksi akan disampaikan oleh atasan kepegawaian masing-masing. Pak Gubernur pasti akan memberikan sanksi,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, kepada wartawan setelah salat Idulfitri di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).

Bima menjelaskan bahwa mobil dinas adalah aset negara yang seharusnya digunakan untuk tugas dan pelayanan publik. “Mobil dinas itu milik negara dan harus digunakan untuk urusan tugas dan pelayanan publik,” ujarnya.

Portal Kabar  86 Kepala Daerah Ikuti Retret di IPDN: Membangun Kebersamaan untuk Kemajuan Nasional

Mudik adalah kepentingan pribadi, dan ASN seharusnya bisa membedakan antara urusan pribadi dan pekerjaan. Mobil dinas yang digunakan untuk mudik juga berisiko mengalami kerusakan, yang bisa merugikan negara.

Oleh karena itu, dia mengingatkan semua ASN untuk lebih bijak dalam menggunakan mobil dinas yang diberikan oleh negara. “Kami meminta semua kepala daerah untuk menjaga dan memperhatikan hal ini. Ini adalah aturan yang tetap berlaku,” tegas Bima.

MA

Berita Lainnya

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

portal kabar –…

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai