Akhir Karier Soleman? DPRD Bekasi Tunggu Keputusan DPP PDI Perjuangan

portal kabar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sedang menunggu surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengenai pemberhentian salah satu anggotanya yang terlibat kasus korupsi.

Soleman, mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, masih menjadi anggota dewan meskipun jabatan sebagai Wakil Ketua sudah digantikan oleh Usup Supriatna. Ini terjadi setelah Soleman divonis dua tahun penjara oleh hakim.

Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Edi Yusuf Taufik, mengatakan bahwa mereka masih menunggu keputusan dari DPP PDI Perjuangan dalam waktu tujuh sampai 14 hari ke depan. “Jika Soleman tidak melakukan upaya hukum lebih lanjut, DPP akan mengirimkan surat untuk memberhentikannya,” dilansir dari Antara.

Portal Kabar  Kejaksaan Tinggi Jabar Panggil Pemimpin DPRD Bekasi: Mengusut Dugaan Korupsi

Jika dalam waktu tertentu DPP PDI Perjuangan tidak memberi usulan pemberhentian, pimpinan DPRD akan meminta gubernur untuk memproses pemberhentian tersebut. Hingga saat ini, Edi menyatakan belum menerima surat dari DPP PDI Perjuangan.

Soleman sebelumnya dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena menerima gratifikasi sebagai penyelenggara negara, yang melanggar undang-undang tentang pemberantasan korupsi. Ia juga dikenakan denda Rp100 juta.

MA