Menjaga Investasi: Respons Kemendagri terhadap Ormas yang Mengganggu

portal kabar – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah bertindak tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu ketertiban dan investasi. Wakil Menteri Bima Arya meminta pemerintah daerah mencatat ormas bermasalah dan membentuk tim khusus untuk menangani isu ini.

“Kami telah mengadakan rapat untuk meminta data terkait ormas dan mendorong pembentukan gugus tugas,” kata Bima.

Tindakan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017, di mana ormas terdaftar dapat dikenakan sanksi administratif atau dibubarkan, sedangkan ormas di Kemendagri berisiko menghadapi sanksi lebih berat.

Bima menekankan pentingnya pemetaan ormas pelanggar hukum dan pembinaan bagi ormas yang masih bisa diperbaiki. Langkah ini diambil setelah insiden yang meningkatkan perhatian publik terhadap ormas, dengan harapan menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Portal Kabar  Inovasi dan Komitmen: Perumda Tirta Bhagasasi Siap Hadapi Tantangan di Usia 43 Tahun

MA