Verifikasi Fisik: Kunci Sukses Penyerahan Aset di Bekasi

portal kabar – Pemerintah Kabupaten dan Kota Bekasi di Jawa Barat sedang mempercepat proses penyerahan aset untuk menyelesaikan masalah yang ada. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengatakan bahwa penyelesaian harus dilakukan dengan transparan dan sesuai aturan. Jika perlu, dapat dilakukan tukar-menukar aset, di mana nilai aset harus dihitung. Jika nilai aset Kabupaten Bekasi lebih tinggi, maka Kota Bekasi yang harus membayar, dan sebaliknya.

Ade menyebut bahwa ada 18 bidang aset milik Kabupaten di Kota Bekasi, sebaliknya mencapai sekitar 300 hektare. Ia berusaha agar aset yang seharusnya diserahkan pada 2026 dapat dipercepat menjadi akhir tahun ini untuk mendukung pembangunan daerah.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan bahwa proses pemisahan sudah dimulai sejak 2022, terutama untuk delapan kantor cabang Perumda Tirta Bhagasasi yang akan diserahkan kepada Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi. Beberapa penyerahan ditargetkan selesai pada 2025, tergantung pada kecepatan proses verifikasi.

Portal Kabar  Wartawan Kabupaten Bekasi Sepakat Bentuk Pokja, Haji Abray Dipilih sebagai Ketua

Tri seperti dilansir dari Antara, menekankan pentingnya verifikasi fisik dalam penyerahan aset agar tidak muncul masalah hukum di kemudian hari. Ia juga mengingatkan pentingnya memanfaatkan lahan yang belum digunakan untuk kepentingan masyarakat, seperti menyediakan rumah layak bagi yang membutuhkan. Ia berharap kerjasama antara kota dan kabupaten bisa menyelesaikan masalah ini bersama-sama.

pram