Puan Maharani Tegaskan Kebijakan Tunjangan Rumah Dinas Anggota DPR

portal kabar – Puan Maharani, Ketua DPR, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji untuk anggota DPR. Ia menjelaskan bahwa anggota DPR sekarang tidak lagi mendapatkan rumah dinas, tetapi mereka menerima uang kompensasi untuk rumah. Hal ini terjadi karena rumah dinas sudah dikembalikan kepada pemerintah.

Tunjangan untuk rumah dinas ini sudah mulai diterima oleh anggota DPR yang baru untuk periode 2024-2029. Puan mengatakan bahwa tunjangan ini membantu anggota DPR dalam melayani konstituen mereka yang datang dari daerah masing-masing.

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, juga menjelaskan bahwa anggota DPR yang sudah memiliki rumah di Jakarta tetap mendapatkan tunjangan rumah dinas. Semua anggota DPR diperlakukan sama sesuai aturan hukum, kecuali pimpinan DPR yang sudah memiliki rumah dinas dari negara.

Portal Kabar  Gugatan Mahasiswa ke MK: Dede Yusuf Dukung Caleg Tinggal di Dapil

Dengan begitu, semua anggota DPR akan menerima tunjangan tersebut bersama gaji mereka.

pram